Akhlak > Pergaulan > Istri Minta Cerai Karena Pria Lain
[Akhlak] [Pergaulan] [Fiqih] [Pernikahan] [Problematika Rumah Tangga]
Istri Minta Cerai Karena Pria Lain
By Ammi Nur Baits
Istri Minta Cerai Karena Pria Lain
Assalamuallaikum ustadz.. sya wanita sudah menikah dengan suami selama 4th dan
blm memiliki anak.. dan skrg saya sdng bingung bgmna caranya sya minta cerai pd
suami. Krn rmh tangga kami tdk punya mslh…Cuma mslhnya skrg di hati saya sudah
ada pria lain(mantan).. Dan mantan sya mau menikahi sya..apa hukumnya istri
minta cerai padahal suami baik.
Jawab: Wa ‘alaikumus salam wa rahmastullah,
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Pertama, diantara ciri lelaki yang baik, dia bukan tipe orang yang suka tebar pesona, menggoda banyak wanita. Apalagi sampai mengganggu rumah tangga orang lain. Menarik perhatian istri orang lain, membuka peluang untuk menikah dengannya.
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman buruk bagi lelaki
yang menarik perhatian istri orang lain, hingga merusak hubungan keluarga
mereka. Dalam hadis, mereka disebut Khabbab, perbuatannya disebut takhbib.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا
“Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)
Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Ad-Dzahabi mendefinisikan takhbib dengan pernyataan,
إفساد قلب المرأة على زوجها
“Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (al-Kabair, hal. 209).
Jika lelaki mantan pacar itu orang soleh, tentu dia tidak akan mengganggu
keluarga orang lain. Lelaki semacam ini tidak bisa dipercaya. Bisa jadi, setelah dia menikah dengan anda, dia akan mencari mangsa yang lain, dengan mengganggu istri orang lain.
Kedua, gugat cerai yang dilakukan wanita tanpa sebab, itu dosa besar. Bahkan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai wanita munafik.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُنْتَزِعَاتُ وَالْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ
“Para wanita yang berusaha melepaskan dirinya dari suaminya, yang suka khulu’ (gugat cerai) dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq.” (HR. Nasa’i 3461 dan dishahihkan al-Albani)
Al-Munawi menjelaskan hadis di atas,
أي اللاتي يبذلن العوض على فراق الزوج بلا عذر شرعي
“Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk berpisah dari suaminya tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.’
Beliau juga menjelaskan makna munafiq dalam hadis ini,
نفاقاً عملياً والمراد الزجر والتهويل فيكره للمرأة طلب الطلاق بلا عذر شرعي
“Munafiq amali (munafiq kecil). Maksudnya adalah sebagai larangan keras dan
ancaman. Karena itu, sangat dibenci bagi wanita meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.’ (At-Taisiir bi Syarh al-Jaami’ as-Shogiir, 1:607).
Dalam hadis lain, dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا
رَائِحَةُ الجَنَّةِ
“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi
mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 2226, At-Turmudzi 1187 dan dihahihkan al-Albani).
Hadis ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta
perceraian tanpa ada sebab yang diizinkan oleh syariat.
Dalam Aunul Ma’bud, Syarh sunan Abu Daud dijelaskan makna ‘tanpa kondisi mendesak’,
أي لغير شدة تلجئها إلى سؤال المفارقة
“Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…” (Aunul Ma’bud, 6:220)
Ketiga, syukuri keberadaan suami soleh di tengah anda
Betapa banyak wanita yang merasa keluarganya seperti neraka. Kami tidak bisa
menghitung berapa jumlah email yang masuk ke redaksi Konsultasi Syariah.com,
isinya curhat para istri yang suaminya keras kepala, ibarat setan berkepala manusia. Kasar, keras, dan ucapannya serba menyakitkan.
Anda yang diberi oleh Allah suami yang baik, bisa menjadi pemimpin keluarga yang
baik, seharusnya sangat bersyukur, karena ini anugrah besar dari Allah untuk anda.
Di sini kita di dunia. Semua serba ada kekurangannya. Karena lelaki dunia bukan
malaikat, dan wanita dunia juga bukan bidadari.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya
Ustadz untuk Android.
KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
DONASI hubungi: 087 882 888 727
REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n.
YAYASAN YUFID NETWORK
🔍 Hukum Wanita Haid Ziarah Kubur, Bentuk Surga, Istri Yang Sabar Dan Ikhlas,
Salam Baju Hitam, Arti Islam Menurut Bahasa, Doa Sholat Qobliyah Subuh,
Penampakan Hantu Saat Adzan Maghrib
Penulis; Rachmat.M.Flimban
Sumber Artikel / Referensi: Konsultas Syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung di blog kami ini, semoga bermanfaat, dan tinggalkan pesan dan saran dari anda.di kolom tersedia di bawah ini. Terimakasih.Jazakumullah khairan.