Al-Qur'ân Bukan Untuk Orang Mati
Oleh Ustadz Abu Ismail Muslim al-Atsari
Adalah kebiasaan di beberapa daerah, orang membaca kitab suci al-Qur'ân -atau
membaca surat Yasin- kemudian pahalanya dihadiahkan untuk orang yang telah mati.
Bahkan sebagian orang, ada menyewa atau membayar seseorang atau sekelompok orang
untuk membaca al-Qur'ân dan menghadiahkan pahalanya kepada keluarganya yang
telah meninggal dunia. Pembacaan al-Qur'ân ini biasanya dilakukan di rumah duka,
di kuburan atau lainnya. Benarkah perbuatan mereka menurut syari'at Islam?
Membaca al-Qur'ân untuk orang mati tidak dibenarkan dalam agama Islam dengan alasan sebagai berikut :
1. Membaca al-Qur'ân lalu menghadiahkan pahalanya untuk orang yang telah
mati tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, para sahabat dan para tabi'in. Sementara kewajiban kita dalam
beragama adalah mengikuti petunjuk, bukan perkara baru. Allah Azza wa Jalla berfirman:
Katakanlah jika kamu mencintai
Tuhan, ikutilah aku, karena Tuhan akan mencintaimu dan mengampuni
dosa-dosamu.
Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku,
pastilah Allâh mencintai dan mengampuni dosa-dosamu .” [Ali 'Imrân/3:31]
Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu bagi orang-orang yang mengharap
kepada Allah dan Hari Akhir, dan Allah mengingatnya
Sesungguhnya pada (diri) Rasûlullâh itu telah ada suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allâh dan (kedatangan)
hari hari dan dia banyak menyebut Allâh . [Al-Ahzab/33:21]
2. Orang yang membolehkan membaca al-Qur'ân lalu menghadiahkan pahalanya
untuk orang yang telah mati, dia harus dalil dari al-Qur'ân atau as-Sunnah.
Jika dia tidak bisa dengan dalil, berarti dia telah berbicara tentang agama tanpa dasar ilmu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
Mengatakan.
Katakanlah, “Rabbku mengharamkan perbuatan yang keji, yang nampak maupun
yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, pelanggaran hanya manusia tanpa alasan
yang, (mengharamkan) mempersekutukan Allâhtuh Denuk ram edganak Allâh apa
saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allâh tanpa ilmu) ”
[al-A'râf/7:33]
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullâh bin Bâz rahimahullah mengatakan,
“Berbicara tentang Allâh tanpa ilmu termasuk perkara terbesar yang
diharamkan Allâh. Bahkan itu lebih tinggi dari perbuatan syirik. Karena
dalam ayat tersebut Allah Azza wa Jalla mengurutkan perkara-perkara yang
diharamkan mulai dari yang paling rendah ke yang paling tinggi. Berbicara
tentang Allah tanpa ilmu, meliputi berbicara (tanpa ilmu) tentang
hukum-hukum Allah, syari'at-Nya dan agamaNya. Termasuk berbicara tentang
nama-nama dan sifat-sifat Allah Azza wa Jalla . Ini lebih besar dosanya
daripada berbicara (tanpa ilmu) tentang syari'at dan agama Allah Azza wa
Jalla .” [1]
3. Barangsiapa membolehkan membaca al-Qur'ân untuk dihadiahkan pahalanya
buat orang yang telah mati, berarti dia telah membuat syari'at yang tidak
diidzinkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman
mengingkari orang-orang musyrik yang mengikuti syariat agama yang tidak
diidzinkan oleh Allah:
Apakah tidak ada sekutu bagi mereka yang telah mengatur bagi mereka
agama yang tidak dibolehkan oleh Allah?
Apakah mereka memiliki sembahan-sembahan selain Allâh yang mensyariatkan
untuk agama mereka yang tidak mengizinkan Allâh? Sekiranya tak ada ketetapan
yang menentukan (dari Allâh) tentulah mereka telah dibinasakan.
[asy-Syûrâ/42: 21]
4. Perbuatan tersebut bertentangan dengan firman Allah Azza wa Jalla :
Bahwa seorang wanita menanggung beban yang lain, dan bahwa seorang
pria tidak memiliki apa-apa selain apa yang dia perjuangkan.
Seorang yang bersalah tidak akan dosa orang lain. Dan seorang manusia
tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya . [an-Najm/53: 38-39]
Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah seorang manusia
hanya mendapatkan pahala dari usaha dan balasan perbuatannya sendiri. Amalan
seseorang tidak bisa bermanfaat bagi orang lain. Keumuman makna dalam ayat
ini dikecualikan dengan semisal firman Allâh Azza wa Jalla :
Baca Juga Hukum Shalat Di Belakang Imam Yang Bertalhin Dalam Bacaan
Al-Qur'an
kami bergabung dengan mereka dengan keturunan mereka
Kami menghubungkan anak cucu mereka dengan mereka . [ats-Thur/52:21]
Dan semisal riwayat tentang syafa'at para Nabi dan Malaikat untuk para
hamba, doa orang hidup untuk orang-orang yang telah mati dan semacamnya.
Orang yang mengatakan bahwa ayat ini mansûkh (hukumnya dihapus) dengan
perkara-perkara tadi adalah kutipan yang tidak benar. Karena dalil yang
khusus menghapus dalil yang umum, namun hanya tidak menerapkannya
(mempersempit maknanya). Sehingga semua dalil yang menunjukkan bahwa manusia
bisa mendapatkan manfaat dari selain usaha itu sendiri adalah dalil yang
keumuman ayat di atas.” [2]
5. Adapun membaca al-Qur'ân lalu pahalanya dihadiahkan buat orang yang
telah mati, tidak ada dalil yang menuntunkannya. Allah Azza wa Jalla
menurunkan al-Qur'ân sebagai hidayah (petunjuk) bagi manusia. Sehingga orang
hidup bisa memanfaatkannya, mengikuti petunjuknya di dunia ini dan
mengamalkannya. Di akhirat, orang-orang yang seperti ini akan dituntun oleh
al-Qur'ân menuju surga.
Sedangkan orang yang telah mati, maka amalannya telah terputus, dia tidak
mampu menambahi atau mengurangi amalannya.
Perbuatan sebagian orang di zaman ini berlawanan dengan kondisi di atas.
Ketika masih hidup, mereka meninggalkan al-Qur'ân, enggan membaca atau
mendengarkannya. Mereka lebih suka menyanyi, mendengar musik, menonton film
dan hal-hal lain yang tidak bermanfaat di akhirat. Jika ada orang mati,
mereka membacakan al-Qur'ân untuk jenazah tersebut pada acara pemakamannya
atau di kuburnya.
Mereka ini seperti orang mogok makan sampai mati. Setelah dia mati,
orang-orang mendatanginya membawakan makanan agar dia memakannya. Al-Qur'an
hanya bermanfaat bagi orang yang hidup selama masih berada di dunia, ladang
beramal. Adapun setelah mati, maka dia telah pindah dari fase beramal menuju
fase pembalasan amal. Pada waktu itu al-Qur'an tidak bermanfaat baginya,
karena ketika hidup meninggalkan al-Qur'an, padahal dia mampu mengambil
manfaat darinya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
Tidak lain hanyalah dzikir dan Al-Qur'an yang jelas untuk
memperingatkan siapa pun yang hidup, dan perkataan itu adalah benar bagi
orang-orang kafir.
Al-Qur'ân itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi
penerangan. Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang
hidup dan supaya pastilah terhadap orang-orang kafir . [Yâsn/36:69-70]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman,
Nah kurangnya berita tentang apa yang telah memiliki dua orang yang
memiliki laki-laki dari saya telah menawarkan kepadanya.
Demikian kami kisahkan (Muhammad) sebagian kisah yang lalu, dan
sesungguhnya kami telah memberikan dari suatu sisi kami suatu peringatan
(al-Qur'ân). Barangsiapa berpaling dari al-Qur'ân, maka sesungguhnya ia akan
menjadi dosa yang besar di hari-hari. Mereka kekal di dalam keadaan itu dan
buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari hari . [Thâha/20:99-101]
6. Membaca al-Qur'ân adalah ibadah dan ibadah itu tauqifiyyah, artinya harus mengikuti tuntunan. Jika seseorang beribadah tanpa tuntunan, berarti
dia beribadah kepada Allâh semaunya sendiri, padahal Allâh Azza wa Jalla berfirman :
Saya melihat mereka yang mengambil tuhannya tetapi saya sedang
melakukan agen atau menghitung bahwa kebanyakan dari mereka mendengar atau
menghilang jika mereka hanya seperti di bawah ini, tetapi mereka takut
Terangkanlah padaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai
tuhannya! Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara di atasnya?, Atau apakah
kamu mengira bahwa kebanyakan mereka mendengar atau memahami? itu tidak
lain, hanya seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat mereka (dari
binatang ternak itu) . [al-Furqân/25:43-44]
7. Pahala suatu amal belum tentu diraih oleh orang yang mengamalkannya.
Bagaimana mungkin ia menghadiahkan sesuatu yang belum pasti kepada orang
lain. Karena amalan akan diterima dengan beberapa syarat :
iman
Ikhlas
Sesuai tuntunan syari'at
Bersih dari hal-hal yang mirip dengan amal, seperti riyâ', 'ujub dan lainnya.
Seseorang tidak tahu, apakah amalnya diterima atau tertolak.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma
berkata, “Jika aku tahu shalatku diterima (oleh Allâh), maka aku benar-benar
mengharapkan kematian, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman :
Tuhan hanya menerima dari orang yang bertakwa
Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla hanya menerima (amalan) dari orang-orang
yang bertakwa . [al-Maidah/5:27]
8. Membaca al-Qur'ân pada acara kematian atau di depan jenazah atau di
kuburan merupakan perkara baru dalam agama, sedangkan semua perkara baru
dalam agama adalah bid'ah dan semua bid'ah adalah sesat. Rasûlullâh
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Kami menyarankan Anda mengatakan kepada Tuhan, pendengaran dan
ketaatan.
Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allâh; mendengar dan taat
(kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena
sesungguhnya barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang
banyak. Maka wajib kamu berbegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah
yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi
geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara
baru (dalam agama) adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah sesat . [3]
Perbuatan tersebut tidak ada tuntunan dari Nabi, dari Khulafaur rasyidin, dari para sahabat, dari tabi'in dan dari tabi'ut tabi'in, sehingga hukumnya bid'ah dan sesat.
9. Kalau kita tahu bahwa hal itu bid'ah, maka pasti tidak ada pahalanya, sebaliknya yang ada adalah dosa. Jika keadaannya demikian, maka
menghadiahkan pahala merupakan perbuatan dan perbuatan sia-sia. Ini seperti
orang yang menggenggam tangan yang kosong, lalu dia berkata kepada orang
lain yang membutuhkan bantuan, “Ambilah!”, padahal tangannya.
10. Sebenarnya semua orang sangat butuh untuk amalannya. Pada hari nanti, semua orang akan sangat mengkhawatirkan dirinya, akankah amalannya bisa
menyelamatkannya?! Masing-masing akan lebih mementingkan dirinya daripada
saudaranya atau ibunya atau bapaknya. Jika demikian, berarti orang yang
menghadiahkan amalannya seolah dia sudah memastikan bahwa dijamin aman,
tidak ada ruginya dan seolah-olah dirinya tidak butuh karunia Allâh Azza wa
Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:
Dan jika jeritan itu datang pada hari ketika seseorang akan lari dari saudaranya, ibu, ayahnya, temannya, dan putranya, semua orang akan lari darinya.
Dan appabila come suara yang memekukkan (tiupan sangkakala yang kedua), pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari
istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu memiliki
urusan yang cukup menyibukkannya . ['Abasa/80:33-37]
Penjelasan singkat tentang beberapa hal penting berkaitan dengan bacaan al-Qur'an yang menghadiahkan pahalanya bagi orang yang sudah meninggal. Ada
sebagian orang yang berkilah bahwa apa yang dia lakukan adalah tradisi atau
adat. Namun itu hanya alasan saja, karena yang menjadi tujuan adalah pahala,
sementara yang namanya tradisi atau adat, pelaksanaannya bukan untuk mencari
pahala. Kalau tujuan mencari pahala, berarti itu adalah ibadah. Dan ibadah
harus sesuai dengan tuntunan syari'at.
Semoga penjelasan ini dapat bermanfaat dan menggugah kesadaran kita untuk lebih semangat dan waspada dalam melaksanakan ibadah.
Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XIV/1431H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo - Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran
085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Catatan kaki kitab at-Tanbihatul Lathîfah 'Ala Ma Ihtawat alm. 34, tahqiq Syaikh Ali bin Hasan, penerbit Dar Ibnil Qayyim
[2] Fathul Qadir, tafsir surat an-Najm ayat 39
[3] HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad-Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al-'Irbâdh bin Sâriyah