SEJARAH ISLAM
Sejarah Wabah dan Kondisi Masjid Pada Saat Itu
TAHUN 18 H
Imam At-Thabari menceritakan bahwa pada saat terjadi Tha'un Amwaas di negeri
Syam, wabah tersebut telah merenggut banyak orang, termasuk gubernur Syam kala
itu, yaitu Abu Ubaidah 'Amir bin Al-Jarrah, dan kemudian merenggut jiwa gubernur
selanjutnya yaitu sahabat Mu'az bin Jabal.
Tatkala sahabat 'Amr bin Al-Ash yang ditunjuk sebagai gubernur, beliau
berkhutbah dan berkata kepada penduduk Syam:
ا النَّاسُ، ا الْوَجَعَ ا ا لُ اشْتِعَالَ النَّارِ، لوا الجبال
“Wahai masyarakat semua, sesungguhnya wabah penyakit ini telah melanda, maka
akan cepat menyebar bagaikan api yang berkobar-kobar, maka dari itu kalian pergi ke gunung gunung.”
Mendengar anjuran sang gubernur ini, sahabat Watsilah Al-Huzali berkata:
“Engkau salah besar, sungguh demi Allah, aku telah menjadi sahabat Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan engkau (wahai 'Amr) ketika itu masih
dalam kondisi lebih buruk dibanding keledaiku ini ( masih kafir).
Mendapat sanggahan ini, sahabat 'Amr berkata: “Sungguh demi Allah aku tidak
akan membantah ucapanmu, sungguh demi Allah aku tidak akan menetap/berdiam diri di kota ini.”
Kemudian sahabat 'Amr bin Al-Ash segera mengasingkan diri di pegunungan, dan
segera berhamburan mengikutinya, dengan menyebar ke pegunungan. Tak selang
berapa lama, Allah mengangkat wabah Tha'un dari negeri Syam.
Tatkala berita tentang sikap sahabat 'Amr bin Al-Ash ini sampai kepada
Khalifah Umar bin Al-Khatthab, sungguh demi Allah beliau tidak mengingkarinya.
(At-Thobari dengan sanad yang lemah)
Walaupun sanadnya lemah, namun ini bukan riwayat yang berkaitan dengan hukum,
dan biasanya para ahli sejarah sangat toleran dalam membawakan riwayat semacam
ini dalam hal hal sejarah dan yang serupa, karena tidak berkaitan dengan halal
dan haram.
Apalagi tindakan sahabat 'Amr bin Al-Ash di atas masih dapat ditoleransi
sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran penyakit, yang diajarkan dalam sunnah
yaitu membatasi interaksi sosial masyarakat.
Bila mereka pergi ke gunung gunung, maka itu berarti mereka meninggalkan
masjid-masjid dan tidak berjamah di masjid.
TAHUN 448 H
Imam Az-Zahabi menceritakan bahwa pada tahun 448 H, di negeri Mesir dan
Andalusia terjadi paceklik dan wabah yang dahsyat, bahkan tidak pernah terjadi
kekeringan dan wabah yang lebih dahsyat dari yang terjadi kala itu di negeri
Qordoba dan Isybiliya (Sevilla), sampai-sampai seluruh masjid ditutup, tanpa ada
seorangpun yang mendirikan sholat di dalamnya. Dan tahun itu dikenal dengan
tahun dahsyat. (Siyar A'alam An-Nubala' 13/438)
TAHUN 449 H
Ibnu Jauzi juga menceritakan bahwa pada tahun 449 H, terjadi wabah yang
sangat dahsyat di negri Ahvaz, Wasit dan sekitarnya. Sampai sampai 20 hingga 30 orang dikuburkan dalam satu lubang.
Banyak dari kaum fuqara' yang terpaksa makan daging anjing, bahkan sebagian
sampai makan daging mayat manusia.
Dikisahkan, banyak keluarga yang masih menyimpan khamr, anggota rumah tersebut mati secara bersamaan.
Begitu dahsyatnya wabah yang melanda, masjid-masjid menjadi kosong, tidak ada
yang mendirikan shalat di dalamnya.
Masyarakat setempat bersegera bertaubat, menyedekahkan harta mereka,
menumpahkan khamr, memecahkan alat-alat musik, memperbanyak baca Al-Qur'an. (Al-Muntazham oleh Ibnu Al-Jauzi 16/17-18)
TAHUN 827 H
Imam Ibnu Hajar Al Asqalani menceritakan kejadian pada awal tahun 827 H,
bahwa di kota Mekah terjadi wabah yang dahsyat. Setiap hari rata-rata berjatuhan
korban meninggal sekitar 40 orang. Pada bulan Rabi'ul Awwal saja, korban
meninggal ditaksir mencapai 1700 jiwa.
Dikisahkan bahwa imam shalat yang mendirikan shalat di depan Maqam Ibrahim,
yang memimpin shalat para pengikut mazhab As-Syafii hanya diikuti oleh 2 orang
saja. Sedangkan imam-imam jamaah mazhab lainnya sama sekali tidak mendirikan
jamaah, karena tidak ada orang yang mengikuti shalat mereka. (Inba'ul Ghumri bi
Abna'il Umri oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani 3/326)
Dan masiih banyak kisah yang lainnya.
Kawan, ini adalah sejarah, selanjutnya silahkan yang berusaha mengambil
faedahnya.
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi
Tanya Ustadz untuk Android .
Unduh Sekarang!!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 an
YAYASAN YUFID NETWORK
Referensi:
konsultasisyariah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung di blog kami ini, semoga bermanfaat, dan tinggalkan pesan dan saran dari anda.di kolom tersedia di bawah ini. Terimakasih.Jazakumullah khairan.