Tampilkan postingan dengan label adab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label adab. Tampilkan semua postingan

08 Oktober, 2021

Adab, Akhlak; Bangga Dengan Jengot

Adab,Akhlaq

Bangga Dengan Jengot

Segala puji hanya bagi Allah Shubhanahu wa ta'ala , kami memuji -Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada -Nya, kami berlindung kepada -Nya dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah Shubhanahu wa ta'ala beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah Shubhanahu wa ta'ala sesatkan, maka tidak ada yang dapat petunjuk petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Shubhanahu wa ta'ala semata, yang tidak ada sekutu bagi -Nya. Dan aku juga bersaksi bahwasannya Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul -Nya. Amma Ba'du :

Kita menyakini bahwa Allah Shubhanahu wa ta'ala lah pencipta tunggal umat manusia, kemudian setelah itu -Dia menjelaskan pada manusia metode hidup yang harus dicapainya dalam mengarungi kehidupan ini, mulai dari penampilan, kepribadian, makan, minum, tata cara beribadah serta tatanan bermasyarakat . Allah ta'ala menjelaskan dalam firman -Nya:

ال الله الى: لْنَا لَيْكَ الْكِتٰبَ انًا لِّكُلِّ لِلْمُسْلِمِيْنَ [ النحل: ١٦؛٨٩]

“Dan Kami turunkan Al kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”. [an-Nahl/16: 89].

Adapun perhiasan adalah perhiasan bagi lelaki muslim, di mana Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam sebagai suri tauladan kita juga memanjangkan jenggotnya, bahkan beliau memerintahkan agar kita memanjangkan jenggot dan memeliharanya, kemudian memerintahkan kita untuk meningkatkan kumis. Dan bila kita memperhatikan, sungguh setan berhasil dengan banyak perintah menyesatkan manusia, dengan cara perilaku seolah-olah, lalu mereka seolah-olah, mengajarkan baik yang sejatinya pengikutnya untuk mereka di oleh pembuatnya agar-agar, kemudian setan juga melarang penggemarnya untuk melakukan sesuatu yang seharusnya mereka adalah agar agar, mereka menuruti dan mentaati setan, dan pada dasarnya mereka sedang digiring oleh setan adzab neraka yang menyala-nyala. AllahShubhanahu wa ta'ala mengatakan hal itu dalam firman -Nya:

  1. “Yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya-benar akan mengambil dari hamba-hamba Anda bagian yang ditentukan (untuk saya), dan saya benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka. dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang), lalu mereka benar-benar hewan ternaknya, dan akan mengubah ciptaan Allah, lalu benar-benar mengubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata ”. [an-Nisaa'/4: 118-119].

Suatu ketika saya pernah bertemu dengan seseorang yang berbadan kekar dengan wajah berseri, melakukan sholat disalah satu masjid bersama kaum muslimin, seusai sholat saya perhatikan dirinya langsung menuju ke sebuah salon rambut, disana sudah ada seorang pelanggan yang sedang menunggu giliran, setelah tiba kemudian dirinya mencukur jenggotnya yang tumbuh, dan membiarkan kumisnya memanjang. Kemudian setelah selesai dia mengambil upah, sambil berseri pelanggannya mengucapkan terima kasih atas jasanya, lalu dia menjawab dengan senyuman manis. Seperti itulah dirinya beraktivitas setiap hari, selalu mencukur jenggot, pertama, kedua, ketiga dan keempat sampai datangnya waktu sholat kembali.

Aku berada dalam keadaan berdoa dalam hati, “Duhai sayang sekali, apakah sudah demikian, mati penghayatannya ketika berada di luar masjid, tidak tersisa buah yang bisa dipetik pelakunya? Benar-benar meruginya, apakah kondisinya seperti itu, hukum syari'at dilanggar terang-terangan tanpa ada perasaan memulai, mengubah kenikmatan hidup hanya untuk sekelompok orang? Apakah keadaan sudah terbalik, perkara jelek dianggap baik, sehingga ada dikalangan pribadi yang rela tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan maksiat?

Sesungguhnya sholat adalah sarana penghubung antara hamba dan Rabbnya, seorang berserah diri didalam sholat bagi penciptanya, dirinya bertakbir, dan memuji -Nya, memuji diri dihadapan -Nya, mentaati perintah -Nya, menghambat larangan -Nya, meminta kebutuhan dirinya, kemudian mengucapkan tahyat penutup untuk Allah azza wa jalla.

Berawal dari sini, sholat itu bisa berperan sebagai pencegah perbuatan keji dan mungkar, sebagaimana digambarkan oleh Allah Shubhanahu wa ta'ala dalam firman -Nya:

ال الله الى: لُ لَيۡكَ لۡكِتَٰبِ لصَّلَوٰةَۖ لصَّلَوٰةَ لۡفَحۡشَآءِ لۡمُنكَرِۗ لَذِكۡرُ للَّهِ للَّهُ لَمُ ا [ العنكبوت: ٤٥،٢٩]

Bacalah apa yang telah diwahyukan, yaitu Al kitab (al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. dan mengingat mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”. [al-'Ankabuut/29:45].

Efek baik seperti apa yang tersisa dari ibadah sholat yang rutin dilakukan bagi orang yang masih menjaga jenggotnya, dan melakukan maksiat kepada Allah Shubhanahu wa ta'ala dan Rasul -Nya ditengah-tengah makhluk -Nya.

kondisi masyarakat sudah sampai pada taraf mengikuti kebiasaan adat yang tidak dibenarkan oleh syari'at sekarang seperti benar-benar atau mencukurnya, yang kemudian perilaku tersebut dianggap baik menurut setan dari kalangan dan manusia, sehingga banyak yang terperdaya orang jera-jeratnya, berani untuk mencukur jenggot, entah itu orang yang berkedudukan, atau orang awam, orang mulia dan biasa, besar, terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja. Allah ta'ala menyatakan dalam firman -Nya:

ال الله الى: لَهُۥ لِهِۦ اهُ اۖ للَّهَ لُّ لَا لَيۡهِمۡ للَّهَ لِيمُۢ ا [ اطر: ٨]

Baca Juga Larangan Isbal, Melabuhkan Pakaian Hingga Menutup Mata Kaki

“Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaan yang buruk lalu dia yakin dengan pekerjaan itu, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan)? Maka sesungguhnya Allah menipu siapa yang menonton -Nya dan menunjuki siapa yang berbuat -Nya; maka janganlah dirimu binasa karena ketertarikan terhadap mereka. sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. [Faathir/35:8].

Dan sebagian orang benar-benar merasa tenang ketika mencukur jenggotnya, sampai sekiranya tidak dijumpai suatu lingkungan dalam intansi pemerintah atau sekolahan, dijalan atau masjid, melainkan dapati para pegawainya yang mencukur jenggot, mereka berlalu lalang didepanmu saat pergi dan pergi, tentunya ini merupakan musibah.

Ketika mengetahui kalau sekiranya sebagian diantara mereka yang menjadikan hari jum'at yang merupakan hari yang paling utama diantara hari-hari yang lain, sebagai hari bersih-bersih dan sebagai batas waktu untuk mengerok jenggotnya, engkau baru sadar sampai sejauh jauh para penentang sunah Nabi ini, dan seberapa besar kepatuhan mereka pada setan, yang memperdaya para hamba Allah azza wa jalla. Allah Shubhanahu wa ta'ala menyatakan dalam firman -Nya:

ال الله الى: لۡيَحۡذَرِ لَّذِينَ الِفُونَ فِتۡنَةٌ ابٌ لِيمٌ [ النور: ٦٣،٢٤]

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah -Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih”. [an-Nuur/24:63].

Dan perkara yang lebih besar lagi dari hal itu adalah bahwa mencukur jenggot berubah menjadi tren dan gaya hidup dalam berpenampilan pada sebagian orang, dirinya merasa ada seuatu yang kurang ketika menghadiri sholat jum'at, atau iedul fitri, atau pesta pernikahan atau yang lainnya belum menyempatkan untuk mencukur jenggotnya terlebih dahulu. Allah ta'ala menegur orang-orang semacam ini dalam firman -Nya:

ال الله الى: ا لَا لۡأَبۡصَٰرُ لَٰكِن لۡقُلُوبُ لَّتِي لصُّدُورِ [ الحج: ٦٤،٢٢]

Karena itu sebenarnya adalah mata itu yang buta, tetapi yang buta, adalah hati yang di dalam dada. [al-Hajj/22:46].

Sesungguhnya memotong Jenggot Adalah Perilaku Yang hearts diharamkan syari'at Allah azza wa jalla, Dan termasuk hearts kategori Perbuatan maksiat tidak ditunjukan kepada Allah Shubhanahu wa ta'ala Dan Rasul-Nya. Allah Shubhanahu wa ta'ala menyatakan dalam firman -Nya:

ال الله الى: اقِقِ لرَّسُولَ ا لَهُ لۡهُدَىٰ لِ لۡمُؤۡمِنِينَ لِّهِۦ ا لَّىٰ لِهِۦ ا [ النساء: ١١٥]

Dijelaskan dalam sebuah riwayat, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma 'anhuma Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda dari Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam beliau mengatakan:

ال ل الله لى الله ليه لم: « الِفُوا الْمُشْرِكِينَ ا اللِّحَى ا الشَّوَارِبَ » [أخرجه البخاري لم]

“ Selisihilah perilaku orang-orang musyrik, biarkanlah kalian jenggot dan pendekkan kumis-kumis ”. [HR Bukhari no: 5892. Muslim no: 259]

Dalam redaksinya Abu Hurairah radhiyallahu'anhu dari Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam dijelaskan bahwa Nabi bersabda:

ال ل الله لى الله ليه لم: « ا الشَّوَارِبَ ا اللِّحَى الِفُوا الْمَجُوسَ » [أخرجه لم]

“ Pendekkanlah kumis-kumis kalian, biarkanlah jenggot kalian memanjang, perilaku perilaku orang majusi ”. [HR Muslim no: 260]

Dan telah datang penjelasan yang dijelaskan yang menjelaskan larangan untuk mencukur jenggot, dan perintah dibiarkan dibiarkan dan dipanjangkan, lebih dari dua belas hadits shahih dari Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam dengan lafad yang berbeda-beda “ A'fuu, Aufuu, Arikhuu, dan Wafiruu ” yang semuanya wajib hadir untuk selalu bebas tumbuh apa adanya.

Dan dalam redaksi-riwayat yang shahih ini dengan lafad perintah, dan dalam kaidah ushul fikih diterangkan bahwa perintah itu menunjukan pada kewajiban, dan dalam riwayat tersebut tidak ada perkara yang bisa dilakukan dari kewajibannya. Dan Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam pernah mengatakan:

ال ل الله لى الله ليه لم: « ا ا ا لَيْسَ » [أخرجه البخاري لم]

“ Barangsiapa membikin perkara baru dalam urusan kami yang tidak ada sumbernya maka perkara tersebut tertolak ”. [HR Bukhari no: 2697. Muslim no: 1718].

Perhatian beliau untuk selalu membiarkan jenggotnya tumbuh, beliau sepanjang hidupnya, demikian pula para sahabatnya yang mulia radhiyallahu 'anhum, juga melakukan hal tersebut, maka ini sebagai bukti nyata yang jelas tentang wajibnya memelihara jenggot, dan haramnya mencukur jenggot. Jika demikian mengapa kita harus bersusah payah menyelisihi perintahnya dan tidak menjadikan sebagai suri tauladan yang baik bagi kita. Sedangkan Allah Shubhanahu wa ta'ala telah menjadikan beliau sebagai suri tauladan yang baik bagi setiap mukmin, sebagaimana dalam firman -Nya:

ال الله الى: لَّقَدۡ انَ لَكُمۡ لِ للَّهِ لِّمَن كَانَ ا للَّهَ لۡيَوۡمَ لۡأٓخِرَ للَّهَ ا [ الأحزاب: ٢١ ]

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari-hari dan dia banyak menyebut Allah”. [al-Ahzab/33:21].

Pada hakekatnya orang yang mencukur jenggot adalah orang yang terang-terangan melakukan perbuatan maksiat, dimana Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:

ال رسول الله لى الله ليه لم: « لُّ افًى لَّا الْمُجَاهِرِينَ » [أخرجه البخاري لم]

“Setiap umatku mendapat ampunan kecuali orang-orang yang terang-terangan (melakukan maksiat)”. [HR Bukhari no: 6069. Muslim no: 2990].

Orang yang mencukur jenggot sejatinya menyerupai perilaku orang-orang kafir, yang mana Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam mengancam bagi mereka dengan sabdanya:

Baca Juga Perhiasan Wanita Muslimah

ال ل الله لى الله ليه لم: « » [أخرجه وأبو داود]

“ Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dirinya seperti mereka ”. [Hadis hasan diriwayatkan oleh Imam Ahmad no: 5114. Abu Dawud no: 4013].

Dan pada dasarnya orang yang mencukur jenggotnya sama saja dirinya sedang menyelisihi fitrah penciptaanya, karena Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:

ال ل الله لى الله ليه لم: « الْفِطْرَةِ: الشَّارِبِ اءُ اللِّحْيَةِ السِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ الأَظْفَارِ لُ الْبَرَاجِمِ ال ااقُ الْمَاءِ الأَظْفَارِ لُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ لْقُ الا “

Sepuluh perkara termasuk fitrah, memotong kumis, membiarkan Jenggot, bersiwak, intinsyak (menghirup udara kehidung), memotong kuku, menyela-Yela jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, Dan bercebok “. [HR Muslim no: 261. Dan yang kesepuluhnya adalah berkumur-kumur sebagaimana disebutkan dalam redaksi yang lain].

Sungguh celaka bagi orang yang dikarunia namun akal tidak digunakan untuk berfikir, dikasih mata hati lalu tidak digunakan untuki, mengingat, takut dan malu kepada Rabbnya. Padahal Allah Shubhanahu wa ta'ala menyatakan dalam firmanNya:

 ال الله الى: لَا لَى للَّهِ للَّهُ [ المائدة: ٥:٧٤]

“Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada -Nya ? dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [al-Maa-idah/5: 74]

Sungguh banyak setan telah mentertawakan begitu orang, dan menjadikan mereka sebagai bala tentaranya yang taat dan menurut kemauannya, mereka diarahkan untuk gemar bermaksiat, dan menjadikan mereka enggan menjalankan ketaatan kepada -Nya. Selain itu menyadari bahwa yang mencukur jenggot adalah muslim, yang meminta agar dikukur seorang muslim, yang satu mencukur jenggot menggunakan kedua dan yang satu lagi mengeluarkan biaya untuk membayar pekerjaan.

Tentu, keduanya telah sama-sama bersekutu didalam perbuatan maksiat kepada -Nya, dan sama-sama bersekutu didalam mentaati perintah setan. Allah ta'ala telah menyatakan dalam firman -Nya:

ال الله الى: لَمۡ لَيۡكُمۡ ادَمَ لَّا اْ لشَّيۡطَٰنَۖ لَكُمۡ ا لَقَدۡ لَّ لّا اۖ ا لَقَدۡ لَّ لّا اۖ لَمۡ اْ

“Bukankah aku telah memerintahkan hai Bani Adam agar kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”, dan hendaklah kamu menyembah -Ku. Inilah jalan yang lurus. Sesungguhnya syaitan itu menyesatkan sebahagian besar diantaramu, Apakah kamu tidak yakin?”. [Yaasin/36: 60-62].

Sesungguhnya lelaki sejati adalah yang keluar dari penampilan sifat dan kebiasaan wanita kemudian beralih pada orang yang sejati, tidak menggubris perkara yang dicintai oleh setan namun menggantinya dengan perkara yang dicintai dan diridhoi oleh Allah azza wa jalla.

Dan bila ditanya, mencukur jenggot jenggot taat atau maksiat? dapat dipastikan, tidak ada seorangpun yang berani untuk menyatakan bahwa mencukur jenggot termasuk taat, tidak ada pilihan melainkan akan mengatakan hal itu termasuk maksiat, karena telah datang penjelasan yang banyak dari mereka yang menganjurkan meningkatkan dan memelihara jenggot. Dan Allah ta'ala menjelaskan kepada kita dalam firman -Nya:

ال الله الى: اتَىٰكُمُ لرَّسُولُ ا اْۚ وَٱتَّقُواْ للَّهَۖ للَّهَ لۡعِقَابِ [ الحشر: ٧،٥٩]

“Apa yang diberikan Rasul, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya”. [al-Hasyr/59:7].

Lantas apa balasan bagi orang yang berbuat maksiat kepada Allah Shubhanahu wa ta'ala dan Rasul -Nya? Allah menyatakan dalam firman -Nya:

 ال الله الى: للَّهَ لَهُۥ لۡهُ ارًا لِدا ا لَهُۥ اب [ النساء: ٤؛١٤]

“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul -Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan -Nya, pasti Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan”. [an-Nisaa'/4: 14]

Sebenarnya mengikuti hawa nafsu, mengikuti langkah-langkah setan, adalah kebiasaan yang Allah Shubhanahu wa ta'ala tidak menurunkan petunjuk sama sekali.

Dan jika terkumpul dalam diri seorang hamba lalu menganggap baik kebiasaan tersebut, maka sama saja dirinya sedang memasukan ke dalam adzab yang pedih. Allah ta'ala menyatakan dalam firman -Nya

ال الله الى: ا لَ لَهُمُ لَهُمُ اْ لَ للَّهُ الُواْ لۡ ا ا لَيۡهِ ابَآءَنَآۚ لَوۡ انَ لشَّيۡطَٰنُ لَىٰ ابِ لسَّعِيرِ لقمان: [٢١؛٣١]

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan Allah”. mereka menjawab: “(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?”. [Lukman/31:21]

Duhai para pemuda Islam, rambut jenggot mengapa harus kalian potong dan lempar ke dalam tempat sampah, lalu mengapa justru kumis yang pergi panjang, sehingga ketika ikut makan serta makan dan makan. Apakah kita menyadari bahwa itu termasuk perbuatan maksiat? kalau sekiranya kita sudah mengetahuinya apakah kita ada usaha untuk memuliakan seperti yang Rasulallah Shalallahu 'alaihi wa sallam lakukan, kita mencukupkan seperti beliau mencukupkan diri?

Kita memohon kepada Allah Shubhanahu wa ta'ala , semoga memberi petunjuk dan taufik kepada kita untuk mengerjakan apa yang dicintai dan diridhoi oleh -Nya.

[Disalin dari لق اللحية Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwaijr, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]

Disalin dariSumber Artikel; Almanhaj.or.id

Penulis Salinan; Rachmat.M.Flimban

06 Oktober, 2021

Haramnya Isbal

Haramnya Isbal-Akhlak,Adab


HARAMNYA ISBAL

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba' du:

 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

 ا لْنَا لَيْكُمْ لِبَاسًا ارِي اتِكُمْ ا لِبَاسُ التَّقْوَىَ لِكَ لِكَ اتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat . [Al-A'raf/7:26]

Maka pakaian adalah salah satu nikmat Allah yang agung para hamba-hambaNya untuk menutup aurat, menjaga diri dari sengatan panas, dingin dan segala bencana. Dan syari'at ini telah datang dengan hukum-hukumnya yang sangat rinci, , menjelaskan bagian-bagian yang wajib ditutup, pakaian yang sunnah dipakai, yang diharamkan dan pakaian yang dimakruhkan, serta pakaian yang boleh baik dari sisi dan bentuk.

Dan di antara bentuk pakaian yang diharamkan adalah pakaian yang menjulur sehingga melewati kedua mata kaki dari setiap jenis pakaian baik sarung, baju kurung dan bisyt [1] atau celana panjang dan celana olah raga dan jenis pakaian lainnya yang biasa dipakai oleh kaum lelaki. Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kita sunannya dari Ibnu Umar bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasalam bersabda.

Referensi: https://almanhaj.or.id/39338-haramnya-isbal.html

الإسبالُ الإزارِ القميصِ العِمامةِ، ا ا لاءَ، لم اللهُ ليه القيامةِ

“ Isbal itu pada sarung, baju kurung dan sorban, maka barangsiapa yang mengenal pakaian tersebut karena dorongan dorongan maka Allah tidak akan melihatnya pada hari ini ”. [2]

Dan hadits-hadits yang melarang isbal telah mencapai tingkat mutawatir secara maknawi baik dalam hadits-hadits yang shahih, pada kitab-kitab sunan dan musnad dan yang lainnya yang diriwayatkan oleh sekelompok para shahabat semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhai mereka. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah, Abu Sa'id Al-Khudri dan yang lainnya. Semua riwayat tersebut melarang secara jelas dan menjelaskan tentang keharaman isbal, karena larangan tersebut terdapat ancaman yang sangat keras. Dan sudah diketahui bahwa segala larangan yang memiliki ancaman dengan neraka, murka atau yang lainnya maka perkara tersebut diharamkan dan termasuk dosa besar, nash dan hukumnya tidak terhapus selamanya hukum keharamannya akan selamanya.

Di dalam isbal ini terdapat beberapa larangan:

Pertama : Perbuatan tersebut menyalahi sunnah .

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

 المؤمنِ لى لةِ اقَيْه، لى اقَيْه، لى ا ان لَ لك النَّارِ

“ Batas sarung orang yang percaya sampai di atas pertengahan kedua betisnya, kemudian pada pertengahan kedua betisnya kemudia pada kedua mata kaki dan pakaian yang menjulur (melebihi kedua mata kaki) adalah di neraka ”. [3]

Dan di dalam sebuah riwayat disebutkan.

لَ لَا لِلْإِزَارِ الْكَعْبَيْنِ

“ Dan jika engkau enggan maka dibolehkan menjulurkannya pada bagian yang lebih rendah dan jika engkau enggan maka tidak berhak bagi sarung melewati kedua mata kaki ”. [4]

Mata kaki itu adalah dua tulang yang tumbuh pada persendian tumit.

Kedua : Adanya ancaman yang keras bagi orang yang menjulurkan sarungnya sehingga melewati kedua mata kaki .

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasalam bersabda,

 ا لَ الكَعْبَيْنِ الإزَارِ النَّارِ

“ Sarung yang menjulur melewati kedua mata kaki adalah di neraka ”. [5]

Ketiga : Kesombongan yang bisa menimbulkan rasa kagum, tinggi dan angkuh terhadap diri sendiri, serta melupakan nikmat Allah .

Semua perkara ini akan murka Allah terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dan kebencian terhadap dirinya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

Baca Selajutnya; Bangga Dengan Jengot

اللَّهَ لَا لَّ الٍ

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri . [Lukman/31:18]

Keempat : Pakaian seperti ini adalah salah satu bentuk penyerupaan terhadap wanita.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Ibu Abbas Radhiyallahu anhu berkata.

 لعن ل الله – لى الله ليه لم – الْمُتَشَبِّهِينَ الرِّجَالِ النِّسَاءِ الْمُتَشَبِّهَاتِ النِّسَاءِ الرِّجَالِ

“ Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam melaknat para lelaki yang menyerupai wanita dan melaknat para wanita yang menyerupai kaum pria ”. [6]

Kelima : Pakaian tersebut akan terkena najis dan kotoran. Dan orang-orang yang percaya perintahkan untuk melakukan najis dan menghindarinya. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

ابَكَ

“ dan pakaianmulah ,”.[Al-Mudatsir/74: 4].

Oleh karena itulah Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan orang yang menjenguknya sebelum mengangkatnya untuk mengangkatnya dan berkata.

لِثَوبِكَ، لِرَبِّكَ

“ Pakaian seperti ini akan membersihkan pakaianmu dan lebih mencerminkan ketaqwaan kepada Tuhan-mu ”. [7]

Keenam : Ibadah akan terancam tidak diterima oleh Allah.

Disebutkan di dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasalam mengatakan.

 لَ ارَهُ لَاتِهِ لَاءَ لَيْسَ اللَّهِ لٍّ لَا امٍ

“ Barangsiapa yang menjulurkan sarungnya di dalam shalat karena kesombongan maka Allah tidak akan digunakan dalam kondisi halal atau haram ”. [8] [9]

Ketujuh : Menjulurkan pakaian melebihi mata kaki termasuk dosa besar.

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Dzar Al-Giffari bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasalam berdoa,

لاَثَةٌ لاَ لِّمُهُمُ اللَّهُ الْقِيَامَةِ لاَ لَيْهِمْ لاَ لَهُمْ ابٌ لِيمٌ الَ ا لُ اللَّهِ -صلى الله ليه لم- لاَثَ ارٍ. الَ ابُوا ا ا لَ اللَّهِ الَ الْمُسْبِلُ الْمَنَّانُ الْمُنَفِّقُ لْعَتَهُ الْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“ Tiga orangutan Yang TIDAK akan diajak Bicara Oleh Allah Dan TIDAK pula Memandang kepadanya, Serta TIDAK disucikan Dari dosa-dosanya Dan Bagi mereka siksa Yang Sangat Pedih. Perawi berkata, Maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam menyebutkannya tiga kali. Abu Dzar berkata: Mereka kecewa dan merugi. “Siapakah mereka wahai Rasulullah?. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalam menjawab: Yaitu orang yang mengenalkannya sehingga melewati mata kaki, orang yang suka menyebut-nyebut kepada orang lain dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah yang dusta ”. [10]

 Syaikh Abu Bakr Abu Zaid berkata, “Berdasarkan paparan yang telah disebutkan sebelumnya maka dapat menjamin adanya pembatasan secara mutlak terhadap kaum pria jika dimiliki oleh rasa sombong. Dan kaum muslimin telah ijma' terhadap pendapat ini. Namun jika dilakukan tanpa dorongan kesombongan maka hal itu diharamkan dan tercela. [11] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam haditsnya secara marfu' bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam berdoa,

 اكَ الَ الْإِزَارِ الَ الْإِزَارِ الْمَخِيلَةِ اللَّهَ ارَكَ الَى لَا الْمَخِيلَةَ

“ Janganlah Engkau berbuat isbal KARENA isbal merupakan Bagian Dari kesombongan Dan Allah Tabaraka wa Ta'ala Membenci kesombongan ”. [12]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak berperilaku sombong. Secara lahiriyah bahwa dengan pakaian melebihi mata kaki maka sudah termasuk kesombongan meskipun orang yang memakainya tidak bermaksud untuk melakukan hal itu. Selain itu Nabi shalallahu 'alaihi wa salllam mengingkari seorang shahabat yang memakai pakaiannya saat dia akan shalat tanpa melihat apakah dia pakaian itu karena kesombongan atau tidak. Bahkan beliau shalallahu 'alaihi wa sallamtelah mengingkari Ibnu Umar, Jabir bin Sulaim, dan Amru Al-Anshori lalu memendekkan pakaian mereka hingga pertengahan betis. Maka hal ini sudah menyatakan bahwa perbuatan tersebut karena dorongan dorongan dan keinginan untuk keluar darinya adalah bentuk larangan yang biasa dan lazim. Dan suatu syarat yang keluar dari keadaannya yang biasa tidak memberikan pengertian yang baru, hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

 ائِبُكُمُ اللا

Bacaan Selanjutnya; Hukum Cadar (Dalil Yang Mewajibkan)

“…anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu …”. [An-Nisa'/4:23].

Dikecualikan dari keadaan ini tiga hal:

  1. Orang yang tidak bermaksud mengikatbal, yaitu terjulurnya karena suatu keadaan tertentu atau karena lupa sendiri karena kepanjangan dan dibarengi dengan janji untuk mengangkatnya, sebagaimana disebutkan di dalam hadits riwayat Abu Bakar yang sangat terkenal.
  2. Orang yang isbal karena ada penyakit pada kakinya. Dan kondisi yang dharurat memiliki hukum tersendiri.
  3. Bagi wanita diharuskan menjulurkan pakaian bagian bawah untuk menutup kedua mata kaki sebab keduanya adalah aura bagi wanita. [13]

Dari penjelasan sebelumnya dapat dikatakan bahwa perbuatan yang diharamkan secara mutlak terhadap kaum pria, dan itu adalah kesombongan, dan orang-orang yang melanggar perbuatan yang haram dan merupakan satu dosa besar, yang dengannya seseorang akan terancam oleh siksa Allah di dunia dan akherat. [14]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta semua pengikut beliau.

[Disalin dari الإسبال Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]


BookMark/Footnote Referensi: almanhaj.or.id

[1] Pakaian luar yang berfungsi seperti jas, dan biasanya dipakai oleh masyarakat Arab Saudi
[2] HR. Abu Dawud: no: 4094
[3] HR. Imam Ahmad: 2/278
[4] Sunan Turmudzi no: 1783
[5] Al-Bukhari no: 5787
[6] Al-Bukhari: no: 5885
[7] Shahih Bukhari: no: 3700
[8]Muhammad Syamsul Hak Al-Azhim Abadi mengatakan maksudnya adalah Allah tidak akan menghalalkan pengampunan dosanya dengan mengampuni orang tersebut dan tidak pula menjaganya dari perbuatan atau Allah tidak menghalalkan baginya surga dan diharamkan di atasnya api neraka atau dia tidak mengerjakan perbuatan yang halal dan tidak mendapat kehormatan di sisi Allah Ta'ala. Aunul Ma'bud: 2/240
[9]Sunan Abu Dawud Halaman : 91 no: 637. Abu Dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh sekelompok perawi dari Ashim secara maukuf sampai Ibnu Abbas. Di antara perawinya adalah Hammad bin Salamah, Hammad bin Zaid, Abul Ahwas, Abu Mu'awiyah. Hadits ini dishahihkan oleh Nashiruddin Al-Albani di dalam kitab shahih sunan Abi Dawud: 1/126 no: 595 dan diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab sunannya dari Abi Hurairah berkata: Pada saat seorang lelaki shalat dengan pakaian yang menjulur maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya : Pergilah dan berwudhu'lah, maka orang itupun pergi berwudhu' kemudian dia datang kembali. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kembali kepadanya : Pergilah dan berwudhu'lah. Maka orang itupun kembali pergi dan berwudhu' kemudian dia kembali menghadap Nabi shalllallahu 'alaihi wa sallam. Lalu seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah mengapa perintahnya memerintahkannya untuk berwudhu' kemudian dia terdiam. Maka Nabi saw Al-Mudziri berkata di dalam kitab Al-Mukhtashar: Pada sanadnya terdapat Abu Ja'far dan dia adalah seorang dari penduduk Madinah.
[10] Muslim: no: 106
[11] Perkataan ini kutif dari sebuah risalah dengan judul (Haddus Tsaub wal Azrah wa Tarimul Isbal wa Libasus Syuhroh. Penulis: Abu Bakar Abu Zaid.
 [12] Musnad Imam Ahmad: 5/64
[13] ] Sunan An-Nasa'i no: 5336
[14] Risalah syaikh Abu Bakar Abu Zaid yang berjudul Haddus Tsaub wal Azrah wa Tarimul Isbal wa Libasus Syuhroh halaman: 22-24
Disalin dari Sumber Artikel; Almahaj.or.id
Penulis Salinan; Rachmat.M.Flimban

23 Agustus, 2021

Perumpamaan Berkawan Dengan Orang Baik dan Orang Jahat

AKHLAK Mahmudah, AKHLAK Mazmumah

Perumpamaan Berkawan Dengan Orang Baik dan Orang Jahat

Akhlak mahmudah yakni tingkah laku terpuji, dan Akhlak mazmumah yakni tingkah laku yang tercela

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة. حدثنا سفيان بن عيينة عن بريد بن عبدالله، عن جده، عن أبي موسى، عن النبي صلى الله عليه وسلم. ح وحدثنا محمد بن العلاء الهمداني (واللفظ له). حدثنا أبو أسامة عن بريد، عن أبي بردة، عَنْ أَبِي مُوْسٰى،

عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ “إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيْسِ السُّوْءِ، كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكَيْرِ. فَحَامِلِ الْمِسْكِ، إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تبتاع منه، وإما أن تجد منه ريحا طيبة. ونافخ الكير، إما أن يحرق ثيابك، وإما أن تجد ريحا خبيثة”١٤٦-(٢٦٢٨)

Hadits riwayat Abu Musa Radhiyallahu’anhu:

Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam, beliau bersabda: Sesungguhnya perumpamaan berkawan dengan orang saleh dan berkawan dengan orang jahat adalah seperti seorang penjual minyak wangi (misk) dan seorang peniup dapur tukang besi. Penjual minyak wangi, dia mungkin akan memberikan kamu atau kamu akan membeli darinya atau kamu akan mendapatkan aroma harum darinya. Tetapi peniup dapur tukang besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu atau kamu akan mencium bau yang tidak sedap. (Hadits Shahih Muslim : 2628-146)

Anjuran memberikan pertolongan dalam perkara yang tidak haram

حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة. حدثنا علي بن مسهر وحفص بن غياث عن بريد بن عبدالله، عن أبي بردة، عَنْ أَبِي مُوْسٰى. قَالَ:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا أَتَاهُ طَالِبُ حَاجَةٍ، أَقْبَلَ عَلَى جُلَسَائِهِ فَقَالَ “اِشْفَعُوْا فَلْتُؤْجِرُوْا. وَلْيَقْضِ اللهُ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ مَا أَحَبَّ”.١٤٥-(٢٦٢٧)

Hadits riwayat AbuMusa Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam didatangi seseorang untuk suatu keperluan, maka beliau menghampiri para sahabat yang sedang berkumpul dan berbincang-bincang lalu bersabda: Bantulah, niscaya kalian akan memperoleh pahala dan Allah akan memenuhi apa yang Dia suka melalui lisan nabi-Nya. (Hadits Shahih Muslim : 2627-145)

Disunahkan Menemui Orang Dengan Muka Yang Manis

حدثني أبو غسان المسمعي. حدثنا عثمان بن عمر. حدثنا أبو عامر (يعني الخزاز) عن أبي عمران الجوني، عن عبدالله بن الصامت، عَنْ أَبِي ذَرٍّ. قَالَ:

قَالَ لِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم “لاَ تَحْقَرِنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقِىَ أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلِقٍ”.١٤٤-(٢٦٢٦)

Hadits riwayat AbuDzar Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda kepadaku : Janganlah engkau memandang rendah perbuatan baik sedikitpun, walaupun hanya dengan menemui saudaramu dengan muka manis.(Hadits Shahih Muslim : 2626-144)

Berbuat baik kepada tetangga

حدثنا قتيبة بن سعيد عن مالك بن أنس. ح وحدثنا قتيبة ومحمد بن رمح عن الليث بن سعد. ح وحدثنا أبو بكر بن أبي شيبة. حدثنا عبدة ويزيد بن هارون. كلهم عن يحيى بن سعيد. ح وحدثنا محمد بن المثنى (واللفظ له). حدثنا عبدالوهاب (يعني الثقفي). سمعت يحيى بن سعيد. أخبرني أبو بكر (وهو ابن محمد بن عمرو بن حزم)؛ أن عمرة حدثته؛ أَنَّهَا سَمِعَتْ عَائِشَةَ تَقُوْلُ:

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ “مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ لَيُوَرِّثَنَّهُ”١٤٠-(٢٦٢٤)

Hadits riwayatAisyah Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Jibril senantiasa mewasiatkan aku tentang tetangga sampai aku menduga bahwa ia akan menjadikan tetangga sebagai ahli waris. (Hadits Shahih Muslim : 2624-140)

حدثني عبيدالله بن عمر القواريري. حدثنا يزيد بن زريع عن عمر بن محمد، عن أبيه. قال: سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم “مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوْرِثُهُ”١٤١-(٢٦٢٥)

Hadits riwayat IbnuUmar Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku mengenai tetangga sampai aku mengira bahwa dia akan menjadikan tetangga sebagai ahli waris.(Hadits Shahih Muslim : 2625-141)

حدثنا أبو كامل الجحدري وإسحاق بن إبراهيم – واللفظ لإسحاق – (قال أبو كامل: حدثنا. وقال إسحاق: أخبرنا) عبدالعزيز بن عبدالصمد العمي. حدثنا أبو عمران الجوني عن عبدالله بن الصامت، عَنْ أَبِي ذَرٍّ. قَالَ:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم “ياَ أَبَا ذَرٍّ! إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً، فَأَكْثِرْ مَاءَهَا، وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ”١٤٢-(٢٦٢٥)

Hadits riwayat AbuDzar Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Hai Abu Dzar ! Jika engkau memasak gulai, perbanyaklah kuahnya dan antarkan ketetangga-tetanggamu.(Hadits Shahih Muslim : 2625-142)

Larangan Mengucapkan “Telah Binasa Orang-Orang itu”

حدثنا عبدالله بن مسلمة بن قعنب. حدثنا حماد بن سلمة عن سهيل بن أبي صالح، عن أبيه، عن أبي هريرة. قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم. ح وحدثنا يحيى بن يحيى قال: قرأت على مالك عن سهيل بن أبي صالح، عن أبيه، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “إِذَا قَالَ الرَّجُلُ: هَلَكَ النَّاسُ، فَهُوَ أَهْلَكَهُمْ”.

قَالَ أَبُوْ إِسْحَاقِ: لاَ أَدْرِي، أَهْلَكَهُمْ بِالنَّصْبِ، أَوْ أُهْلِكُهُمْ بِالرَّفْعِ.١٣٩-(٢٦٢٣)

Hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu,:

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Apabila seseorang mengatakan: “Orang banyak itu telah binasa” maka orang itulah yang membinasakan mereka.(Hadits Shahih Muslim : 2623-139)

Jangan Membuat Orang Putus Harapan Dari Rahmat Allah

حدثنا سويد بن سعيد عن معتمر بن سليمان، عن أبيه. حدثنا أبو عمران الجوني عَنْ جُنْدَبٍ؛

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم حَدَثَ “أَنَّ رَجُلاً قَالَ: وَاللهِ! لاَ يَغْفِرُ اللهُ لِفُلاَنٍ. وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلِى عَلَي أَنْ أَغْفِرَ لِفُلاَنٍ. فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلاَنٍ. وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ” أَوْ كَمَا قَالَ.١٣٧-(٢٦٢١)

Hadits riwayat Jundab Radhiyallahu’anhu,:

Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menceritakan tentang seorang laki-laki yang mengatakan: Demi Allah ! Allah tidak akan mengampuni dosa si Anu.

Sesungguhnya Allah berfirman: Kepada siapakah aku berjanji tidak akan mengampuni si Anu?. Sesungguhnya Aku telah mengampuni si Anu dan Aku menghapuskan amal engkau.atau seperti ucapannya (tidak diampuni dosanya).(Hadits Shahih Muslim : 2621-137)

Masuk Neraka Karena Seekor Kucing

حدثني عبدالله بن محمد بن أسماء بن عبيد الضبعي. حدثنا جويرية (يعني ابن أسماء) عن نافع، عَنْ عَبْدِاللهِ؛

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ. سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ. فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ. لاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا، إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا. وَلاَ هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اْلأَرْضِ”.١٣٣-(٢٢٤٢)

Hadits riwayatAbdullah Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Seorang perempuan disiksa karena seekor kucing, dikurungnya sampai mati , lalu karenanya dia masuk neraka. Tidak diberinya makan dan minum ketika dikurungnya dan tidak dilepaskannya untuk memakan kutu-kutu (serangga) di bumi.(Hadits Shahih Muslim : 2242-133)

Menyingkirkan Penyakit (duri) dari Jalanan Menyebabkan Masuk Surga

حدثنا يحيى بن يحيى. قال: قرأت على مالك عن سمي، مولى أبي بكر، عن أبي صالح، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ؛

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيْقٍ، وَجَدَ غَصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيْقِ، فَأَخَّرَهُ. فَشَكَرَ اللهُ لَهُ. فَغَفَرَ لَهُ”.١٢٧-(١٩١٤)

Hadits riwayat AbuHurairah Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda : Pada suatu ketika seseorang berlalu dijalan raya dan didapatinya sepotong ranting berduri lalu disingkirkannya. Maka karena hal tersebut Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya.(Hadits Shahih Muslim : 1914-127)

حدثني زهير بن حرب. حدثنا جرير عن سهيل، عن أبيه، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ. قَالَ:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم “مَرَّ رَجُلٌ بِغَصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ طَرِيْقٍ. فَقاَلَ: وَاللهِ! َلأُنَحِّيَنَّ هٰذَا عَنِ الْمُسْلِمِيْنَ لاَ يُؤْذِيْهِمْ. فَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ”.١٢٨-(١٩١٤)

Hadits riwayat AbuHurairah Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda : Seorang laki-laki bertemu dengan sepotong ranting berduri ditengah jalan. Lalu dia berkata: Demi Allah akan aku buang ranting ini supaya jangan membahayakan kepada kaum Muslimin. Karenanya, orang itu dimasukkan kedalam surga.(Hadits Shahih Muslim : 1914-128)

حدثناه أبو بكر بن أبي شيبة. حدثنا عبيدالله. حدثنا شيبان عن الأعمش، عن أبي صالح، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ،

عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ “لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِي الْجَنَّةِ، فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيْقِ. كَانَتْ تُؤْذِي النَّاسَ”.١٢٩-(١٩١٤)

Hadits riwayat AbuHurairah Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda : Sesungguhnya saya melihat seorang yang mondar mandir dalam surga karena memotong sebuah pohon kayu di tengah jalan yang mengganggu (lalu lintas) orang banyak.(Hadits Shahih Muslim : 1914-129)

Larangan menghunus senjata ke arah seorang muslim

حدثني عمرو الناقد وابن أبي عمر. قال عمرو: حدثنا سفيان بن عيينة عن أيوب، عَنِ ابْن سِيْرِيْنَ. سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ:

قَالَ أَبُوْ الْقَاسِمِ صلى الله عليه وسلم “مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيْهِ بِحَدِيْدَةٍ، فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تُلْعِنُهُ. حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ ِلأَبِيْهِ وَأُمِّهِ”.١٢٥-(٢٦١٦)

Hadits riwayat AbuHurairah Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Abul Qasim Shallallahu alaihi wassalam pernah bersabda: Barang siapa yang menghunuskan senjata ke arah saudaranya, maka malaikat akan terus mengutuknya sampai ia melepaskannya meskipun dia itu adalah saudara kandungnya sendiri.(Hadits Shahih Muslim : 2616-125)

حدثنا محمد بن رافع. حدثنا عبدالرزاق. أخبرنا معمر عَنْ هِمَامِ بْنِ مَنْبَهٍ قَالَ: هٰذَا مَا حَدَثَنَا أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم. فَذَكَرَ أَحَادِيْثَ مِنْهَا:

وَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم “لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ. فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي أَحَدُكُمْ لَعَلَ الشَّيْطَانُ يَنْزَعُ فِي يَدِهِ. فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ”.١٢٦-(٢٦١٧)

Hadits riwayat AbuHurairah Radhiyallahu’anhu,iaberkata:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Janganlah salah seorang kamu menghunuskan senjata kepada saudaranya, karena dia tidak tahu jangan-jangan syeitan melepaskan senjata itu dari tangannya (sampai mengenai saudaranya), lalu orang yang menghunus senjata itu jatuh kedalam lubang dalam neraka. (Hadits Shahih Muslim : 2617-126)

Menutupi atau Memegangi bagian yang tajam dari Senjata Tajam di tempat umum

حدثنا يحيى بن يحيى وأبو الربيع (قال أبو الربيع: حدثنا. وقال يحيى: – واللفظ له -: أخبرنا) حماد بن زيد عن عمرو بن دينار، عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِاللهِ؛

أَنَّ رَجُلاً مَرَّ بِأَسْهُمٍ فِي الْمَسْجِدِ. قَدْ أَبْدَى نُصُوْلُهَا. فَأَمَرَ أَنْ يَأْخُذَ بِنُصُوْلِهَا، كَيْ لاَ يَخْدِشَ مُسْلِمًا.١٢١-(٢٦١٤)

Hadits riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu’anhu, ia berkata:

Seseorang berlalu di mesjid dengan membawa anak panah lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam berkata kepadanya: Peganglah mata panahnya.(Hadits Shahih Muslim : 2614-121)

حدثنا هداب بن خالد. حدثنا حماد بن سلمة عن ثابت، عن أبي بردة، عَنْ أَبِي مُوْسٰى؛

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “إِذَا مَرَّ أَحَدُكُمْ فِي مَجْلِسٍ أَوْ سُوْقٍ، وَبِيَدِهِ نَبْلٌ، فَلْيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا. ثُمَّ لَيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا. ثُمَّ لَيَأْخُذْ بِنِصَالِهَا”.١٢٣-(٢٦١٥)

Hadits riwayat Abu Musa Radhiyallahu’anhu:

Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Apabila salah seorang kamu lewat di suatu majlis atau di sebuah pasar, sedang ia membawa anak panah, hendaklah dia memegang mata panahnya itu, kemudian hendaklah dia memegang mata panahnya itu, kemudian hendaklah dia memegang mata panahnya itu.(Hadits Shahih Muslim : 2615-123)

Sumber Artikel;
author; Rachmat.M.Flimban
Berikutnya