Tampilkan postingan dengan label manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manhaj. Tampilkan semua postingan

16 Januari, 2022

Hukum Tambahan Kata “Habibunaa"

MANHAJ; BID'AH, IBADAH, DZIKIR DAN DOA

SELENGKAPNYA TEKAN TOMBOL BUKA

Hukum Tambahan Kata “Habibunaa” dalam Shalawat?

Tambahan Kata Habibunaa dalam Shalawat

Bolehkah menambahkan habibina Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalawat…

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Sebelumnya kita akan mengenal istilah khalil [الخليل]. Ada beberapa tingkatan kedekatan antara seseorang dengan yang lainnya. Diantaranya adalah derajat al-Mahabbah [المحبة] dan al-Khullah [الخلة]. Orang yang berada di derajat al-Mahabbah disebut Habib, sementara orang yang berada di derajat al-Khullah disebut al-Khalil. Mungkin jika kita terjemahkan ke bahasa kita, al-Habib bisa diartikan kekasih, sementara al-Khalil diartikan kesayangan.

hukum-tambahan-kata-habibunaa-dalam-shalawat.

Antara Habib dan Khalil, Mana yang Lebih Dekat?

Terdapat beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang memiliki Khalil selain Allah, sementara beliau boleh memiliki Habib di kalangan manusia. Berikut diantara dalilnya,

[1] Dari Jundab radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,

“Aku mendengar, lima hari sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, beliau pernah berpesan,

إِنِّى أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِى مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِى خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِى خَلِيلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلاً

“Sungguh aku menyatakan kesetiaanku kepada Allah dengan menolak bahwa aku mempunyai seorang khalil di antara kalian, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai khalil sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim sebagai khalil. Seandainya aku boleh menjadikan seorang khalil dari umatku, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai khalil.” (HR. Muslim 1216 & Ibnu Majah 146).

Hadis ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menjadikan manusia siapapun sebagai khalilnya, sampaipun orang yang terdekat, yaitu Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu.

[2] Dari Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ

“Ya Rasulullah, siapakah manusia yang paling anda cintai?

“Aisyah.” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Dari kalangan lelaki?” Tanya Amr.

“Ayahnya.” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Turmudzi 4260, Ibnu Hibban 7107 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Hadis ini menegaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam boleh memiliki habib (kekasih) dari kalangan sahabatnya.

Hadis-hadis ini menjadi dalil pendapat sebagian ulama bahwa khalil lebih istimewa dibandingkan habib. Karena itulah, hanya ada 2 manusia yang diangkat oleh Allah sebagai khalilnya, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad ‘alaihis shalatu was salam.

Allah berfirman,

وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا

“Dan Allah menjadikan Ibrahim sebagai khalil.” (QS. an-Nisa: 125).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدِ اتَّخَذَنِى خَلِيلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً

“Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai khalil sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim sebagai khalil.” (HR. Muslim 1216 & Ibnu Majah 146)

Keterangan ini menguatkan kesimpulan bahwa khalil lebih istimewa dibandingkan habib. (Raudhatul Muhibbin, hlm. 49)

Karena itulah, dulu para sahabat menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan khalil, dan bukan habib. Diantaranya,

[1] Pernyataan Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu,

أَوْصَانِى خَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم-: لاَ تَشْرَبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ

Khalilku (Nabi) shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepadaku, “Jangan minum khamr, karena ini kunci semua kejahatan.” (HR. Ibnu Majah 3496 dan dishahihkan al-Albani)

[2] Pernyataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ

“Khalilku berwasiat kepadaku dengan 3 hal, agar jangan sampai aku tinggalkan sampai mati, ‘Puasa 3 hari tiap bulan…’ (HR. Bukhari 1178)

[3] Pernyataan Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,

أَوْصَانِى خَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ

“Khalilku berpesan kepadaku, agar aku mendengar dan mentaati pemerintah…” (HR. Ibnu Majah 2972 dan dishahihkan al-Albani).

Menyebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai habib kita, dibolehkan. Hanya saja, jika anda ingin memposisikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang lebih istimewa lagi, sebutlah beliau dengan khalil.

Beberapa redaksi bacaan shalawat, seperti,

اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَحَبِيبِنَا مُـحَمَّدٍ

Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam untuk Nabi kita dan Habib kita Muhammad

Bisa kita ganti dengan yang lebih sempurna,

اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَخَلِيلِنَا مُحَمَّدٍ

Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam untuk Nabi kita dan Kholil kita Muhammad

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

SPONSOR hubungi: 081 326 333 328

DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Ajaran Islam Ldii, Foto Surga Firdaus, Nama Imam Mahdi, Hukum Memotong Rambut Kemaluan Dalam Islam, Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam, Orang Yang Gendut, Operasi Jerawat

TAGS habibinahabibunanabi muhammadshalawatshalawat muhammadsholawat

Referensi: konsultasisyariah.com

Disalin dari SUMBER; konsultasisyariah.com

Penulis Salinan; Rachmat.M.Ma, Flimban

Wirid Agar Terhindar dari Bahaya     Qunut Nazilah Untuk Cegah Corona?     Baca Surat Al Kahfi Tidak Rampung Tetap Dapat Keutamaan?

21 November, 2021

Mengapa Maulid Nabi Dikategorikan Sebagai Bid’ah?

BAHASAN UTAMA MANHAJ

Mengapa Maulid Nabi Dikategorikan Sebagai Bid’ah?
 
Selengkapnya Tekan Tombol Buka di Bawah

BAHASAN UTAMA MANHAJ

Mengapa Maulid Nabi Dikategorikan Sebagai Bid’ah?
Yananto Sulaimansyah

Segala puji hanyalah milik Allah. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah. Wa ba’du. Pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait hukum Maulid Nabi. Mungkin pertanyaan yang muncul adalah mengapa Maulid Nabi Bid’ah? Simak penjelasannya di bawah ini.

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, di bulan Rabi’ul Awwal ini, banyak kaum muslimin yang merayakan maulid Nabi. Telah banyak pula tulisan yang menjelaskan bahwa perayaan maulid tidak ada tuntunannya di dalam Islam. Dengan memohon pertolongan Allah, sedikit bahasan ini akan memaparkan alasan mengapa maulid Nabi dikategorikan sebagai bid’ah sehingga tidak seyogyanya seorang muslim merayakannya. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.

Pengertian ringkas bid’ah

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah setiap perbuatan yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada dalil yang menunjukkan disyari’atkannya perbuatan tersebut” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/127)

Berdasarkan pengertian di atas, maka ada dua poin penting yang dapat diambil :

  1. Bid’ah hanya berkaitan dengan masalah agama
  2. Bid’ah adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam agama.

Mengapa maulid Nabi dikategorikan sebagai bid’ah?

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, tentu bagi saudara kita yang merayakannya, maulid adalah ibadah dan perayaan yang sangat agung yang dapat mendatangkan keridhoan Allah Ta’ala dan syafa’at Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maulid Nabi adalah perayaan yang rutin digelar setiap tahunnya sehingga maulid Nabi termasuk hari ‘ied dimana banyak dari kaum muslimin berkumpul di hari tersebut.

Definisi ‘ied

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “’Ied adalah istilah yang diambil karena berulangnya sesuatu untuk sebuah perkumpulan besar. Bisa jadi yang berulang adalah tahun, pekan, bulan, atau semisalnya” (Fathul Majid, hal. 267)

Dengan demikian, maulid dapat dikategorikan sebagai hari ‘ied berdasarkan pengertian di atas karena kesesuaian sifat-sifatnya, sama-sama rutin dan sama-sama merupakan perkumpulan besar kaum muslimin.

Penentuan ibadah atau hari ‘ied kaum muslimin membutuhkan dalil

Akan tetapi, untuk menentukan suatu hari itu adalah ‘ied atau bukan maka membutuhkan dalil dari Al Qur’an atau As Sunnah.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidaklah disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘ied kecuali yang ditetapkan oleh syari’at sebagai hari ‘ied. Hari ‘ied (yang ditetapkan syari’at) tersebut adalah ‘iedul fithri, ‘iedul adha, hari-hari tasyrik dimana ketiga ‘ied tersebut adalah ‘ied tahunan, serta hari jum’at dimana hari jum’at adalah ‘ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘ied tersebut, maka menetapkan suatu hari sebagai hari ‘ied yang lain adalah kebid’ahan yang tidak ada asalnya dalam syari’at” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 228)

Adakah dalil dianjurkannya maulid?

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, sayangnya tidaklah kita temukan satu dalil pun yang menunjukkan disyari’atkannya maulid Nabi setelah sempurnanya Islam. Tidak ada hadits Nabi, riwayat sahabat, serta ucapan 4 imam mazhab yang menunjukkan dianjurkannya merayakan maulid Nabi.

Kesimpulan hukum maulid

Oleh karena itulah, dengan melihat definisi bid’ah di atas serta melihat penjelasan tentang ‘ied sebelumnya, maka yang dapat kita simpulkan adalah : Maulid adalah sebuah perayaan rutin (‘ied) yang tidak memiliki landasan sama sekali dalam agama sehingga tergolong perbuatan baru yang diada-adakan (baca : bid’ah).

Inilah alasan pokok mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah. Maulid adalah perkara baru dalam agama yang tidak ada dasarnya sama sekali, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

و إياكم و محدثات الأمور فإن كل بدعة صلالة

“Waspadalah kalian dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, beliau berkata : “hadits ini hasan shahih”)

Baca Juga: Kumpulan Artikel Penjelasan Mengenai Perayaan Maulid Nabi

Terdapat kemiripan dengan perayaan orang kafir

Selain tidak memiliki landasan agama, perayaan maulid Nabi juga menyerupai perayaan yang diadakan oleh orang nasrani yang merayakan hari kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam sehingga dikategorikan sebagai bid’ah.

Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, “Termasuk ke dalam perbuatan bid’ah yang mungkar adalah : menyerupai orang kafir dan menyamai mereka dalam hari raya mereka dan perayaan mereka yang terlaknat sebagaimana yang dilakukan banyak orang awam dari kaum muslimin yang turut serta dalam perayaan orang nasrani pada Khamis al Baydh1 dan lainnya” (Al Amru bil Ittiba’, hal. 141, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 80)

Mungkin saja Nabi dan para sahabat melakukannya jika mau

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, akan semakin menambah keyakinan kita untuk mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah jika melihat perkataan Ibnu Taimiyyah berikut ini.

Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya para salaf tidak merayakannya (maulid Nabi-pen) padahal ada faktor pendorong untuk merayakannya dan juga tidak ada halangan untuk merayakannya. Seandainya perbuatan itu isinya murni kebaikan, atau mayoritas isinya adalah kebaikan, niscaya para salaf radhiyallahu ‘anhum lebih berhak untuk merayakannya. Karena mereka adalah orang yang lebih besar kecintaannya dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan kita. Mereka -para salaf- lebih semangat untuk berbuat kebaikan” (lihat Iqtidho Shirothil Mustaqim, 2/612-616, dinukil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 198)

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, seandainya Rasulullah, para sahabat, tabi’in, maupun 4 imam mazhab mau merayakan maulid Nabi, tentu mudah bagi mereka untuk merayakannya. Faktor pendorong merayakan maulid sudah ada, yakni kecintaan mereka kepada Nabi yang teramat besar, ditambah lagi tidak ada faktor yang menghalangi mereka untuk merayakannya. Namun, mengapa mereka tidak merayakannya? Apa sih susahnya maulidan? Hal ini semata karena keyakinan mereka bahwa maulid bukanlah ajaran Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penutup

Sebagai penutup, marilah sejenak kita renungi bersama kisah berikut ini.

Suatu ketika, Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah melihat seseorang yang shalat lebih dari 2 raka’at setelah terbitnya fajar. Orang tersebut memperbanyak ruku’ dan sujud. Kemudian beliau melarang orang tersebut meneruskan sholatnya. Orang tersebut pun berkata, “Hai Abu Muhammad (panggilan Sa’id Ibnul Musayyib-pen)! Apakah Allah akan menyiksa aku karena sholatku?” Beliau menjawab,

“Tidak, akan tetapi Allah akan menyiksamu karena kamu menyelisihi sunnah!”

Syaikh Al Albani berkomentar, “Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya adalah zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan alasan tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat! Padahal sejatinya, yang mereka ingkari adalah penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir, sholat, dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil, 2/236, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 71-72)

Itulah kaum muslimin yang dimuliakan Allah, yang ahlus sunnah ingkari bukanlah zikir dan sholat itu sendiri, akan tetapi penyelisihan terhadap sunnah itulah yang menjadi poin penting pembahasan ini. Bagaimana tidak? Menyelisihi sunnah berarti menyelisihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah Ta’ala memerintahkan kita semua untuk selalu meneladani beliau. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada kita semua dan membimbing kita untuk senantiasa berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah.

Ya Allah, kami memohon kepada-Mu hidayah, ketakwaan, kehormatan, dan kecukupan.

Sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Mendengar lagi Mengabulkan do’a

Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah. Wallahu a’lam.

Baca Juga: Berdalil Memperingati Natal dengan Maulid Nabi

Catatan kaki:

[1] Biasa disebut Maundy Thursday atau Kamis Putih adalah perayaan yang dilakukan orang Nasrani untuk memperingati peristiwa ‘perjamuan terakhir’ sebelum Yesus di salib


Di Salin dari Sumber: Muslim.or.id

Barakallahu fiikum

Topics: Bid'ah, Maulid Nabi, Sunnah, tasyabbuh

03 September, 2021

Inilah Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang

BAHASAN UTAMA MANHAJ

Inilah Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang

Orang yang berusaha menghidupkan sunnah dan membasmi bid’ah justeru dicap tidak cinta Rasul…! atau Wahabi …! Namun sebaliknya, mereka yang melestarikan berbagai bid’ah khurafat dengan kedok ‘Cinta Rasul’ justeru mengklaim dirinya sebagai ahlussunnah wal jama’ah. Benar-benar aneh. Berikut adalah uraian berharga tentang gambaran cinta nabi yang disampaikan oleh Ustadz Sufyan Basweidan, MA, moga kita bisa ambil pelajaran berharga.

Sebagai seorang muslim, mencintai Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar. Hal ini merupakan konsekuensi dari kesaksian kita akan kerasulan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Bagaimana tidak? Sedang melalui beliau lah kita terbebas dari segudang warisan jahiliyah yang telah mengakar begitu lama. Kalau lah tidak karena hidayah Allah, kemudian karena pengorbanan beliau dalam mendakwahkan Islam, niscaya sampai hari ini kita masih terjerat dalam belenggu syirik dan jahiliyah.

Segala puji bagi-Mu ya Allah, atas hidayah dan taufiq yang Kau curahkan kepada kami… dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah padamu ya Rasulullah, atas setiap pengorbananmu demi menegakkan dien ini…

Sungguh, berbicara mengenai kepribadian beliau adalah suatu kenikmatan tersendiri… berkisah tentang pernak pernik kehidupan beliau benar-benar menimbulkan decak kagum dan membesarkan hati…

 

Beliau lah manusia pilihan yang lahir dari manusia-manusia terpilih. Berbekal hati sanubari yang disucikan dari segala noda dan dosa, beliau beranjak menjadi manusia terhebat sepanjang sejarah. Perilakunya sungguh luar biasa, tak dapat dilukiskan dengan kata-kata… sorot wajahnya benar-benar mencerminkan seorang pemimpin agung yang amat welas kasih terhadap rakyatnya… siapa pun yang menatap wajah beliau pastilah jatuh cinta diliputi perasaan segan karena wibawanya yang demikian besar.

Singkatnya, beliaulah sosok insan kaamil sejati yang tak mungkin ada tandingannya. Maka pantaslah jika para sahabat benar-benar jatuh cinta kepada beliau. Mereka mencintai kekasihnya yang satu ini lebih dari orang tua, anak dan isteri mereka; bahkan lebih dari diri mereka sendiri!

Setiap kegembiraan yang beliau rasakan adalah kegembiraan bagi mereka, dan setiap kesedihan yang beliau rasakan merupakan kesedihan bagi mereka. Mereka ikut sakit tatkala beliau sakit, mereka kelaparan tatkala beliau kelaparan, dan mereka tak dapat tidur sebelum kedua mata beliau terpejam…

Dahulu, diriwayatkan dari Sayyidina ‘Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, katanya: “Dahulu aku mempunyai seorang tetangga Anshari dari Bani Umayyah bin Zaid, sebuah kabilah yang bermukim di dataran tinggi kota Madinah. Kami berdua senantiasa bergantian mengunjungi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kalau hari ini dia yang turun maka keesokannya gantian aku yang turun. Usai turun menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kukabarkan kepadanya apa-apa yang disampaikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hari itu, baik itu berupa wahyu atau lainnya. Demikian pula halnya kalau ia yang turun, ia melakukan hal serupa.

Sebagai lelaki Quraisy, kami adalah orang yang memiliki supremasi terhadap istri-istri kami. Akan tetapi setiba kami di Madinah, kami dapati bahwa orang Anshar adalah orang yang kalah oleh istri-istri mereka. Akibatnya istri-istri kami mulai terpengaruh dengan tabiat wanita Anshar.

Pernah suatu ketika aku membentak istriku… tapi ia malah membantah. Aku pun jadi berang begitu tahu ia berani membantahku.

“Mengapa kamu marah atas sikapku, padahal demi Allah, istri-istri Nabi saja berani membantah beliau…? Bahkan ada di antara mereka yang sampai meninggalkan beliau seharian ini hingga malam…” sanggah istriku.

Baca Juga: Buktikan Cintamu dengan Belajar Sunnah dan Sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Aku pun tercengang mendengarnya… “Benar-benar merugilah kalau sampai ada dari istri beliau yang berbuat demikian” gumamku.

Saat itu juga aku menyingsingkan gamisku dan bergegas menuju rumah Hafshah. Setibaku di rumahnya, kukatakan kepadanya:
“Hai Hafshah, benarkah ada di antara kalian yang membikin kesal Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seharian ini hingga malam?”

“Benar…” jawabnya.

“Alangkah meruginya kamu kalau begitu… Apa kamu merasa aman dari murka Allah setelah kamu membikin kesal Rasul-Nya, hingga boleh jadi kamu celaka karenanya…? Jangan minta macam-macam kepada Nabi, dan jangan sekali-kali membantahnya atau meninggalkannya. Mintalah kepadaku apa yang kau inginkan dan jangan kamu terpengaruh oleh madumu, karena ia lebih cantik darimu dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam -yakni Aisyah-”.

Konon ketika itu warga Madinah sedang ramai membicarakan isu santer bahwa Raja Ghassan tengah menyiapkan pasukan berkudanya untuk menyerbu Madinah.

Suatu ketika, tibalah giliran tetanggaku yang Anshari itu untuk turun menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Di petang harinya, ia mendatangiku sembari menggedor pintu rumahku keras-keras…“Hoi, apa kamu ada di dalam?” teriaknya.

Aku pun tersentak kaget dan bergegas keluar menemuinya… tanpa basa-basi, ia pun langsung memulai pembicaraan:
“Wah, ada perkara besar yang barusan terjadi …!”

“Ada apa? Apa Ghassan telah tiba?” tanyaku.

“Oo.. jauh lebih besar dan lebih mengerikan dari itu… Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceraikan istri-istrinya!!” katanya.

“Alangkah meruginya si Hafshah kalau begitu… aku telah menduga bahwa hal ini bakal terjadi…” gumamku…” (H.R. Bukhari no 5191).

Lihatlah, bagaimana kehidupan para sahabat sangat terpengaruh dengan rumah tangga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagi mereka, penyerbuan pasukan berkuda Raja Ghassan ke Madinah tidak ada apa-apanya, dibanding kesedihan mereka atas apa yang terjadi dengan rumah tangga kekasih mereka saat itu. Raut muka dan kondisi si Anshari tadi seakan mengatakan: “Biarlah Ghassan menyerbu Madinah dan merampas harta benda yang kami miliki, yang penting Rasulullah ceria kembali…”

Dahulu, ketika sebagian kaum muslimin terpukul mundur dan meninggalkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud, ada seorang sahabat yang bernama Abu Thalhah yang berdiri tegar dihadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, melindungi beliau dengan perisainya…

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengisahkan: Konon Abu Thalhah adalah seorang pemanah ulung yang busurnya terkenal kuat, dan hari itu ia telah mematahkan dua atau tiga buah busurnya. Di sampingnya ada seorang lelaki yang membawa sejumlah anak panah, maka perintah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kepadanya:

“Berikan semua anak panahmu kepada Abu Thalhah…”, sembari Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengamati pergerakan musuhnya.

"Demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, janganlah menampakkan dirimu kepada musuh agar engkau tak terkena panah… biarlah dadaku yang melindungi dadamu…!!” seru Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.[1]

Subhaanallaah, betapa besar kecintaan mereka kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hingga nyawa pun menjadi murah demi keselamatan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam … benar-benar gambaran kecintaan yang sejati.

Dahulu, ada seorang sahabat yang bernama Muhaiyishah bin Mas’ud Al Khazraji Al Anshari, julukannya Abu Sa’ad. Ia tergolong warga Madinah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutusnya ke daerah Fadak untuk mengajak penduduknya masuk Islam.

Ia termasuk salah seorang sahabat yang ikut serta dalam perang Uhud, Khandaq dan berbagai peperangan berikutnya.

Ia memiliki saudara kandung yang lebih tua usianya, yaitu Huwaiyishah bin Mas’ud; akan tetapi Muhaiyishah lebih cerdas dan lebih afdhal dari saudaranya ini, bahkan ialah yang menjadi sebab keislaman saudaranya.

Baca Juga: Nabi Isa Paling Dicintai Nabi Muhammad

Ada sebuah kisah menakjubkan yang terjadi antara Muhaiyishah dan Huwaiyishah. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Ishaq dalam Kitab Al Maghazi dengan sanadnya dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, yang berkenaan dengan kisah pembunuhan seorang Yahudi keparat yang senantiasa menyakiti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melalui syair-syairnya, namanya Ka’ab ibnul Asyraf.

Si Yahudi ini berusaha memprovokasi orang-orang Arab untuk memerangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Usai terbunuhnya Ka’ab, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya: “Jika kalian berpapasan dengan orang Yahudi siapa pun di sana, maka bunuh saja!”.

Maka segeralah Muhaiyishah bin Mas’ud menghabisi Ibnu Sunainah, salah seorang saudagar Yahudi yang dahulu bergaul erat dan berjual beli dengannya.

Ketika itu, Huwaiyishah bin Mas’ud belum masuk Islam dan ia lebih tua dari Muhaiyishah. Begitu ia tahu Muhaiyishah membunuh si Yahudi tadi, Huwaiyishah langsung memukul dan menghardiknya:

“Hai musuh Allah, sampai hati kau membunuhnya?! Padahal demi Allah, sebagian lemak yang ada di perutmu adalah berasal dari hartanya!”, bentak Huwaiyishah.

“Demi Allah, aku diperintahkan untuk membunuhnya oleh seseorang yang bila ia memerintahkanku untuk membunuhmu, niscaya akan kupenggal juga lehermu!” jawab Muhaiyishah tegas.

Huwaiyishah tertegun sejenak mendengarnya…

“Kalau begitu, agama yang menjadikanmu seperti ini benar-benar luar biasa…” gumam Huwaiyishah.

Maka Huwaiyishah pun menyatakan keislamannya, dan inilah awal keisalaman dirinya. Seketika itulah Muhaiyishah mengucapkan syair:

يلوم ابن أمي لو أمرت بقتله لطبقت ذفراه بأبيض قاضب

Ia mencelaku, padahal kalau disuruh membunuhnya,
pastilah kutebaskan pedangku pada tengkuknya.

حسام كلون الملح أخلص صقله متى ما أصوبه فليس بكاذب

Pedang nan putih bak garam yang berkilau sinarnya, yang bila kuhunus maka tak akan lagi berdusta.

وما سرني أني قتلتك طائعا وأن لنا ما بين بصرى ومأرب

Aku tak suka bila membunuhmu karena taat kepadanya,

diganti dengan apa yang terdapat antara Ma’rib dan Bushra[2]

Wuiihh… benar-benar sulit dipercaya! Benar-benar kecintaan yang tiada tara… adakah di antara kita yang sanggup menirunya? Alih-alih ingin seperti mereka, disuruh ikut sunnahnya saja setengah mati susahnya, apalagi disuruh seperti mereka? Mustahil rasanya…

Sekarang, cinta Rasul kebanyakan hanyalah slogan yang sulit dicari wujudnya di lapangan. Cinta Rasul sering kali diidentikkan dengan shalawatan, perayaan maulid, isra’ mi’raj, dan yang sejenisnya.

Sekarang, orang yang dianggap cinta Rasul ialah mereka yang mengagungkan beliau dengan bertawassul kepadanya dalam do’a. Atau mereka yang mengirimkan Al Fatehah kepada beliau, atau mereka yang menggelari beliau dengan gelar yang bermacam-macam: seperti Sayyidina, Habibina, dan lain-lain.

Sekarang, ‘Cinta Rasul’ merupakan judul kaset yang sering kita dengar di mana-mana… yang dinyanyikan oleh pria dan wanita, tua dan muda… semua merasa khusyuk ketika melantunkan kata-kata: Shalaatullaah salaamullaah… ‘alal habiibi Rasuulillaah…

Akan tetapi jangan tanya soal sunnah beliau kepada mereka… karena mereka akan menjawab bahwa yang mereka lakukan tadilah yang namanya sunnah.

Cinta Rasul kini telah berubah menjadi klaim yang diperebutkan setiap golongan.

Cinta Rasul yang dahulu diwujudkan dengan ittiba’ kepadanya, kini semakin luas maknanya hingga mencakup bid’ah segala. Menurut mereka, perayaan maulid, isra’ mi’raj, shalawatan, dan yang sejenisnya merupakan perwujudan nyata akan kecintaan seseorang kepada Nabinya. Sehingga otomatis bila ada orang yang mengingkari hal-hal semacam itu, serta-merta dituduhlah ia sebagai orang yang tidak cinta Rasul, atau wahhabi, dan lain sebagainya.

Di sisi lain, mereka berusaha mencari ‘pembenaran’ –dan bukannya kebenaran– atas apa yang selama ini mereka lakukan. Mereka berusaha meyakinkan bahwa apa yang mereka lakukan selama ini tidaklah bertentangan dengan sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Mereka mengumpulkan sebanyak mungkin ‘dalil’ (baca: syubhat) untuk melegitimasi praktik ‘sunnah’ (baca: bid’ah) mereka.

Memang zaman kita ini penuh dengan keanehan… orang yang berusaha menghidupkan sunnah dan membasmi bid’ah justeru dicap macam-macam; seperti tidak cinta Rasul…! atau wahhabi…! Namun sebaliknya, mereka yang melestarikan berbagai bid’ah khurafat dengan kedok “Cinta Rasul” justeru mengklaim dirinya sebagai ahlussunnah wal jama’ah.

tabel

Baca Juga: Mana Bukti Cintamu pada Nabi?

Mencintai dan Mengagungkan Sunnah Nabi


Penulis: Ustadz Sufyan Basweidan, MA (Mahasiswa Doctoral Universitas Islam Madinah)
Artikel Muslim.Or.Id


Bookmarks إشارات مرجعية

[1] Lihat Shahih Bukhari, hadits no 3811 & 4064; dan Shahih Muslim, hadits no: 1811.
[2] Lihat Al Istie’aab fi Ma’rifatil As-haab, 4/1463-1464, oleh Al Hafizh Ibnu ‘Abdil Bar; Dalailun Nubuwwah 3/200, oleh Imam Al Baihaqy; Sirah Ibnu Hisyam, 3/326; dan yang lainnya.
Ma’rib adalah nama sebuah kota di Yaman, sedangkan Bushra adalah nama sebuah daerah di Syam. Sahabat muslim, yuk berdakwah bersama kami.
InsyaAllah, setiap artikel yang dibaca, bisa menjadi pahala untuk kita semua.
Sumber Artikel : Muslim.or.id-Penulis, Ustadz Sufyan Basweidan, MA (Mahasiswa Doctoral Universitas Islam Madinah)

Penulis Salinan; Rachmat.M.Flimban

19 Juni, 2021

RAPOR MERAH UNTUK KELOMPOK IKHWANUL MUSLIMIN [*]

Manhaj

RAPOR MERAH UNTUK KELOMPOK IKHWANUL MUSLIMIN [*]

Oleh : Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullahu

Kelompok Ikhwanul Muslimun adalah pengikut Hasan Al-Banna [1] dan banyak sekali catatan/rapor merah untuk mereka. Diantaranya yang paling penting adalah:
  1. Meremehkan tauhid ibadah (uluhiyah) yang merupakan hal paling penting dalam Islam dan tidak sah Islam seseorang kecuali dengannya.
  2. Mendiamkan syirik besar seperti berdoa kepada selain Allah, thawaf dikuburan, bernadzar kepada yang telah mati, menyembelih dengan menyebut nama-nama mereka dan lain sebagainya.
  3. Pendiri kelompok ini adalah seorang sufi dan erat ikatannya dengan kelompok sufi. Dia mengambil baiat dari Abdul Wahhab Al-Hashafi untuk berpegang erat dengan tarekat Al-Hashafiyah Asy-Syadziliyah.
  4. Banyak bid’ah di dalam tubuh mereka dan mereka beribadah kepada Allah dengan bid’ah tersebut. Bahkan pendiri kelompok ini mengikrarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu hadir dalam majlis dzikir mereka serta mengampuni dosa-dosa mereka yang telah berlalu lewat ucapan (syairnya):
  5. صلى الإله الذي على النور الذي ظهر للعالمين ففاق الشمس والقمرا
    هذا الحبيب مع الأحباب قد حضرا وسامح الكل فيما قد مضى وجرا
    Semoga shalawat tercurahkan kepada cahaya yang nampak
    Kepada alam semesta dan melebihi matahari dan bulan
    Inilah sang kekasih (nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah hadir bersama yang dicintai
    Dan beliau mengampuni semua dosa yang telah berlalu.
  6. Seruan untuk mendirikan khilafah dan ini adalah bid’ah. Karena para rasul dan pengikut mereka tidak dibebani melainkan untuk berdakwah kepada tauhid. Allah berfirman :
  7. وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِى ڪُلِّ أُمَّةٍ۬ رَّسُولاً أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّـٰغُوتَ‌ۖ
    “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut.” (QS. An-Nahl : 36)
  8. Tidak adanya wala’ dan bara’ (cinta dan benci karena Allah) atau lemahnya hal tersebut dalam diri mereka. Bukti akan hal ini adalah seruan mereka untuk pendekatan/persatuan antara sunnah dan syi’ah. Pendiri kelompok ini berkata: Kita tolong menolong dalam hal yang kita sepakati dan kita saling memberi udzur dalam hal yang kita perselisihkan.
  9. Kebencian mereka kepada orang-orang yang bertauhid dan pengikut dakwah salafiyah. Hal ini terbukti dengan ucapan mereka kepada negara Saudi Arabia yang tegak diatas tauhid. Di sekolah-sekolah, ma’had-ma’had dan universitas-universitas disana diajarkan tauhid. Mereka juga membunuh Syaikh Jamil Ar-Rahman karena beliau menyeru kepada tauhid dan beliau memiliki sekolah-sekolah yang mengajarkan tauhid.
  10. Mereka selalu mencari-cari kesalahan pemimpin kaum muslimin dan mengumbar kejelekannya baik dengan kedustaan atau kejujuran. Dan mereka pun menyebarkannya di tengah para pemuda yang baru (mengaji) untuk membuat mereka benci kepada penguasa serta memenuhi hatinya dengan kedengkian.
  11. Fanatik golongan yang dimurkai (Allah) yang mereka menisbatkan diri kepadanya. Mereka mencintai dan membenci karena golongan.
  12. Mengambil ba’iat untuk melaksanakan aktivitas manhaj ikhwani dengan 10 syarat yang telah disebutkan oleh sang pendiri [2]

[*] Hal ini kita sampaikan dalam rangka mengenal kejelekan untuk kita bisa terhindar darinya dan untuk kita mengetahui siapa saja yang telah terkontaminasi dengan kelompok yang sesat ini hingga kita bisa menasehati atau mewaspadainya.
[2] Alhamdulillah telah kita jelaskan sebagian dari penyimpangan-penyimpangannya.
[3] Diterjemahkan dari kitab Al-Fatawa Al-Jaliyah ‘an Al-Manahij Ad-Da’awiyah hal.51-52 .
Sumber : Facebook Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc.(https://web.facebook.com/abdurrahmanthoyyib/posts/866663346829476:0)
Penulis; Rachmat.M.Flimban

article source; abunamira.wordpress.com

07 Mei, 2021

Munculnya Imam Mahdi. Keluarnya Dajjal

Munculnya Imam Mahdi. Keluarnya Dajjal

Kedua puluh tujuh:

MUNCULNYA IMAM MAHDI
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Salah satu tanda Kiamat yang besar adalah munculnya Imam Mahdi. Ahlus Sunnah memahami Imam Mahdi sebagai berikut: [1]

Di akhir zaman akan muncul seorang laki-laki dari Ahlul Bait. Allah memberi kekuatan kepada agama Islam dengannya. Dia memerintah selama 7 tahun, memenuhi dunia dengan keadilan setelah (sebelumnya) dipenuhi oleh kezhaliman dan kezhaliman. Ummat di zamannya akan diberikan kenikmatan yang belum pernah diberikan kepada selainnya. Bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhannya, langit menurunkan hujan, dan dilimpahkan harta yang banyak.

Orang ini mempunyai nama seperti nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan nama ayahnya seperti nama ayah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, namanya Muhammad atau Ahmad bin ‘Abdullah. Dia dari keturunan Fathimah binti Muhammad dari anaknya Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhum. Di antara ciri-ciri fisiknya adalah lebar dahinya, dan mancung hidungnya.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Al-Mahdi akan muncul dari arah timur, bukan dari Sirdab Samira’ sebagaimana yang disangka oleh kaum Syi’ah (Rafidhah). Mereka menunggu sampai sekarang, padahal persangkaan mereka itu adalah igauan semata, pemikiran yang sangat lemah dan gila yang dimasukkan oleh syaithan. Persangkaan mereka tidak mempunyai alasan baik dari Al-Qur-an maupun As-Sunnah, bahkan tidak sesuai dengan akal yang sehat.”[2]

Di antara dalil dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih tentang munculnya al-Mahdi adalah:

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَخْرُجُ فِي آخِرِ أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ، يُسْقِيْهِ اللهُ الْغَيْثَ، وَتُخْرِجُ اْلأَرْضُ نَبَاتَهاَ، وَيُعْطِى الْمَالَ صِحَاحًا، وَتَكْثُرُ الْمَاشِيَةُ، وَتَعْظُمُ اْلأُمَّةُ، يَعِيْشُ سَبْعاً أَوْ ثَمَانِيًا.

“Al-Mahdi akan keluar di akhir kehidupan umatku, Allah akan menurunkan hujan kepadanya sehingga, bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhannya, diberikan kepadanya harta yang melimpah, semakin banyak binatang ternak, dan pada saat itu ummat semakin mulia, dan ia memerintah selama 7 atau 8 tahun.” [3]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: اَلْمَهْدِيُّ مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ، يُصْلِحُهُ اللهُ فِيْ لَيْلَةٍ. “Al-Mahdi berasal dari Ahlul Bait, Allah memperbaikinya dalam satu malam.” [4]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: اَلْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي، مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ. “Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dari anak Fathimah.” [5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 لاَ تَذْهَبُ الدُّنْيَا أَوْ لاَ تَنْقَضِي الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِيْ يُوَاطِىءُ اِسْمُهُ اسْمِيْ.

“Tidak akan lenyap atau tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya sama seperti namaku.” [6]

Dalam riwayat yang lain disebutkan: “…Dan nama ayahnya seperti nama ayahku.” [7]

 كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيْكُمْ، وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ؟

“Bagaimana dengan kalian, apabila Nabi ‘Isa bin Maryam turun kepada kalian, sedangkan imam kalian dari kalangan kalian sendiri.” [8]

Hadits ini menunjukkan bahwa Imam Mahdi adalah sebagai Imam kaum Muslimin pada waktu itu, termasuk Nabi ‘Isa Alaihissallam bermakmum kepadanya. Hadits-hadits tentang Imam Mahdi mutawatir. [9]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]


Footnote

[1]. Lihat keterangan lebih lengkap di an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim oleh Ibnu Katsir, Asyraathus Saa’ah (hal. 249-273) oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil.

[2]. Lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim (hal. 26) oleh Ibnu Katsir.

[3]. HR. Al-Hakim (IV/557-558), dikatakan bahwa hadits ini shahih disepakati oleh Dzahabi, dari Sahabat Abi Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 711).

[4]. HR. Ibnu Majah (no. 4085), Ahmad (I/84), dari Sahabat ‘Ali Radhiyallahu anhu. Hadits ini di-shahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Tahqiiq Musnad Imaam Ahmad (no. 645) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2371).

[5]. HR. Abu Dawud (no. 4284), Ibnu Majah (no. 4086), al-Hakim (IV/557), dari Ummu Salamah x. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 6734).

[6]. HR. At-Tirmidzi (no. 2230), Abu Dawud (no. 4282) dan Ahmad (I/377, 430) dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dan lafazh ini milik Ahmad. Dikatakan shahih menurut Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Ahmad (no. 3573).

[7]. Lihat Shahiihul Jaami’ ash-Shaghiir (no. 5304) dan Asyraathus Saa’ah (hal. 256).

[8]. HR. Al-Bukhari (no. 3449) dan Muslim (no. 155 (244)), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu

[9]. Lihat Asyraathus Saa’ah oleh Dr. Yusuf bin ‘Abdillah al-Wabil (hal. 259-265).

Sumber Artikel ; almanhaj.or.id

23 Januari, 2021

Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para Pemimpin

 MANHAJ


Penjelasan Hadits Doa Rasulullah Bagi Para Pemimpin 

Terdapat sebuah hadits yang di dalamnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan keburukan dan kebaikan bagi para pemimpin, yaitu hadits dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, 

اللَّهُمَّ، مَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَشَقَّ عليهم، فَاشْقُقْ عليه، وَمَن وَلِيَ مِن أَمْرِ أُمَّتي شيئًا فَرَفَقَ بهِمْ، فَارْفُقْ بهِ 

“Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim, no. 1828) 

Hadits ini sering dijadikan alasan untuk mencela ulil amri, atau alasan untuk melakukan demonstrasi atau bahkan dijadikan alasan memberontak kepada ulil amri. Sama sekali ini pendalilan yang tidak tepat. Karena beberapa poin: 

Pertama, para ulama, seperti Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili, dan para ulama sunnah lainnya, ketika menjelaskan hadits ini, penjelasan mereka tidak lepas dari: 

1. Hadits ini adalah ancaman bagi para pemimpin yang zalim kepada rakyatnya. 
2. Hadits ini adalah motivasi bagi para pemimpin untuk menyayangi rakyatnya. 
3. Hadits ini menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan perbuatan. 
4. Hadits ini menunjukkan sayangnya Rasulullah kepada umatnya. 

Tidak kami ketahui di antara ulama Ahlussunnah yang memahami dari hadits ini, bahwa maknanya boleh mencela ulil amri atau bahkan sampai jadi dalil bolehnya memberontak. 

Intinya, hadits ini adalah salah satu dari dalil wa’id (ancaman) bagi para pemimpin (secara umum) yang tidak menjalankan amanah dengan baik. Dan dalil-dalil ancaman bagi pemimpin itu banyak sekali. Tidak hanya hadits ini. 
Kedua, dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mendoakan pemimpin yang zalim secara umum. Yang disebutkan oleh beliau adalah sifatnya, yaitu yang zalim kepada umat. Bukan nama atau individu secara spesifik. 
Maka tidak tepat jika dijadikan dalil untuk mencela seorang ulil amri atau pemimpin secara mu’ayyan (spesifik). 

Contoh lain, hadits tentang doa keburukan bagi orang yang disebutkan sifatnya: 

Diriwayatkan dalam Shahih Ibnu Khuzaimah (3/192) juga pada kitab Musnad Imam Ahmad (2/246, 254), 

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم رقي المنبر فقال : آمين آمين آمين فقيل له : يارسول الله ما كنت تصنع هذا ؟ ! فقال : قال لي جبريل : أرغم الله أنف عبد أو بعد دخل رمضان فلم يغفر له فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد أدرك و الديه أو أحدهما لم يدخله الجنة فقلت : آمين ثم قال : رغم أنف عبد أو بعد ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت : آمين 

Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. 

Para sahabat bertanya: “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’.

Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hamba yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin”.” (Dihasankan oleh Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (8/142), juga oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Al Qaulul Badi‘ (212), juga oleh Al Albani di Shahih At Targhib (1679)). 
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Pemimpin dan Rakyat yang Dipimpin (Bag. 1) 
Di dalam hadits ini Malaikat Jibril ‘alaihissalam mendoakan keburukan bagi: 
1. Orang yang tidak mendapat ampunan di bulan Ramadhan. 
2. Anak yang tidak berbakti kepada orang tua.
3. Orang yang tidak bershalawat ketika disebut nama Nabi. 

Dan diaminkan doanya oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Bukan berarti artinya kita boleh mencela secara spesifik orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut. Apalagi dicela di depan umum, semisal mengatakan: 
“Sesungguhnya Fulan telah durhaka kepada orang tuanya”. 
“Dasar kau Fulan, ahli maksiat di bulan Ramadhan”. 
“Dasar laknat kau Fulan, disebut nama Nabi kok tidak shalawat”. 
Demikian juga hadits-hadits Rasulullah tentang laknat beliau kepada beberapa jenis orang: 

1. Rasulullah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah 
2. Rasulullah melaknat pelaku maksiat dan pelaku bid’ah 
3. Rasulullah melaknat orang yang mencela kedua orang tuanya 
4. Rasulullah melaknat orang yang mengubah batas tanah 
5. Rasulullah melaknat orang menyerupai lawan jenis 
6. Rasulullah melaknat orang yang minum khamr 
7. Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut 
8. Rasulullah melaknat orang yang mentato dll.

Padahal “laknat” itu artinya: mendoakan agar jauh dari rahmat Allah. 
Namun Rasulullah menyebutkan dalam hadits-hadits tersebut berupa sifat-sifat secara umum. Sehingga bukan berarti kita boleh mencela orang-orang tersebut secara spesifik dan di depan umum. Semisal mengatakan, “dasar kau Fulan, tukang tato“, “dasar kau Fulan pemabuk“, “saudara-saudara sekalian… ketahuilah Fulan itu banci, ia menyerupai lawan jenis…“. 
Baca Juga: Inilah Manfaatnya Doa Untuk Pemimpin 
Ini semua tidak dibenarkan karena: 
1. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela perbuatan secara umum, bukan individu secara mu’ayyan (spesifik). Perlu kehati-hatian menerapakan hukum yang umum kepada individu secara spesifik. 
2, Andaikan ada yang melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, bukan berarti boleh kita cela di depan umum. Namun kita nasehati secara pribadi dengan cara yang baik. 
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, 

تعمدني بنصحك في انفرادي . وجنبْني النصيحة في الجماعهْ .فإن النصح بين الناس نوع. من التوبيخ لا أرضى استماعهْ . وإن خالفتني وعصيت قولي. فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ 

“Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan Asy Syafi’i, hal. 56) 

Oleh karena itulah, Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang menasehati pemimpin, 

من أراد أن ينصح لسلطان بأمر فلا يبد له علانية، ولكن ليأخذ بيده فيخلو به، فإن قبل منه فذاك،وإلا كان قد أدى الذي عليه 

“Barangsiapa ingin menasehati penguasa dengan sesuatu hal, maka janganlah tampakkan nasehat tersebut secara terang-terangan. Namun ambillah tangannya dan bicaralah empat mata dengannya. Jika nasehat diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, engkau telah menunaikan apa yang dituntut darimu.” (HR. Ahmad, dishahihkan Al Albani dalam Takhrij As Sunnah Libni Abi Ashim, 1097) 

Ketiga, dalil yang mutasyabih (samar maknanya atau pendalilannya) harus dibawa kepada dalil yang muhkam (jelas maknanya atau pendalilannya). Inilah jalannya orang-orang yang Allah berikan ilmu yang benar. Inilah jalannya salafus shalih dan ulama Ahlussunnah. Adapun ahlul bid’ah dan orang-orang menyimpang, mereka menonjolkan pendalilan yang mutasyabih dan meninggalkan dalil-dalil yang muhkam. 

Allah ta’ala berfirman, 

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ 

“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami”. 

Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 7) 

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, 

طريقة الصحابة والتابعين وأئمة الحديث؛ كالشافعي، والإمام أحمد، ومالك، وأبي حنيفة، وأبي يوسف، والبخاري، وإسحاق… أنهم يَردون المتشابه إلى المحكَم، ويأخذون من المحكم ما يُفسِّر لهم المتشابه ويُبينه لهم، فتتَّفق دَلالته مع دَلالة المحكَم، وتوافق النصوص بعضُها بعضًا، ويُصدِّق بعضُها بعضًا، فإنها كلها من عند الله، وما كان من عند الله فلا اختلاف فيه ولا تناقض 

“Jalannya para sahabat, tabi’in dan para imam ahlul hadits seperti Asy Syafi’i, imam Ahmad, Malik, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Al Bukhari dan Ishaq … mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam. Mereka mengambil dalil-dalil yang muhkam untuk menafsirkan dan menjelaskan ayat-ayat yang mutasyabih. Sehingga sejalanlah ayat-ayat yang mutasyabih dengan ayat-ayat yang muhkam. Dan nash antara satu dengan yang lain akan sejalan serta saling membenarkan. Karena semua nash tersebut berasal dari Allah. Dan apa yang berasal dari Allah, tidak akan ada perselisihan dan tidak ada pertentangan.” (I’lamul Muwaqqi’in, 2/209-210) 

Baca Juga: Menjawab Beberapa Syubhat Bolehnya Memilih Pemimpin Dari Orang Kafir 
Ada banyak sekali dalil yang dengan jelas dan tegas memerintahkan untuk mendengar dan taat pada ulil amri secara mutlak, baik dia shalih atau fajir, selama bukan dalam maksiat. 
Diantaranya Allah Ta’ala berfirman, 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً 

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59) 

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ia bersabda, 

من أطاعني فقد أطاع الله ومن يعصني فقد عصى الله ومن يطع الأمير فقد أطاعني ومن يعص الأمير فقد عصاني 
“Barang siapa yang mentaati aku sungguh ia telah mentaati Allah, dan barang siapa yang durhaka padaku sungguh ia telah mendurhakai Allah, barang siapa yang taat pada pemimpin sungguh ia telah taat padaku, dan barang siapa yang durhaka pada pemimpin sungguh ia telah durhaka padaku.” (HR. Muslim no. 1835) 

Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu’anhu, ia berkata: 

دعانا النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فبايعناه، فقال فيما أخذ علينا : أن بايعنا على السمعِ والطاعةِ، في منشطِنا ومكرهِنا، وعسرِنا ويسرِنا وأثرةٍ علينا، وأن لا ننازعَ الأمرَ أهلَه، إلا أن تروا كُفرًا بَواحًا، عندكم من اللهِ فيه برهانٌ 

“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memanggil kami, kemudian membaiat kami. Ketika membaiat kami beliau mengucapkan poin-poin baiat yaitu: taat dan patuh kepada pemimpin, baik dalam perkara yang kami sukai ataupun perkara yang tidak kami sukai, baik dalam keadaan sulit maupun keadaan lapang, dan tidak melepaskan ketaatan dari orang yang berhak ditaati (pemimpin). Kecuali ketika kalian melihat kekufuran yang jelas, yang kalian punya buktinya di hadapan Allah.” (HR. Bukhari no. 7056, Muslim no. 1709) 

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: 

من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً 
“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849) 
Dari Abu Bakrah Nafi bin Al Harits Ats Tsaqafi, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: 

مَنْ أَكرم سُلطانَ اللهِ أَكرمَه اللهُ ، ومَنْ أهانَ سُلطانَ اللهِ أهانه اللهُ 

“Barangsiapa yang memuliakan penguasa, maka Allah akan memuliakan dia. Barangsiapa yang menghinakan penguasa, maka Allah akan menghinakan dia.” (HR. Tirmidzi no. 2224, Ahmad no. 20433, dihasankan Al Albani dalam Zhilalul Jannah Takhrij Kitabus Sunnah li Abi Ashim no. 1017) 

Baca Juga: Mencela Pemimpin, Ciri Khas Kelompok Khawarij 

Dan banyak sekali dalil-dalil lainnya, yang tidak samar lagi bagi para penuntut ilmu. 
Ulama juga ijma’ wajibnya mendengar dan patuh kepada ulil amri walaupun fasiq dan zalim. An Nawawi mengatakan, 

وأما الخروج عليهم وقتالهم فحرام بإجماع المسلمين وإن كانوا فسقة ظالمين وقد تظاهرت الأحاديث بمعنى ما ذكرته وأجمع أهل السنة على أنه لا ينعزل السلطان بالفسق 

“Adapun memberontak kepada ulil amri dan memerangi ulil amri, hukumnya haram berdasarkan ijma ulama. Walaupun ulil amri tersebut fasiq dan zalim. Hadits-hadits yang telah saya sebutkan sangat jelas dan ahlussunnah sudah sepakat tentang tidak bolehnya memberontak kepada penguasa yang fasiq.” (Syarah Shahih Muslim, 12/228) 

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani mengatakan: 

قال بن بطال في الحديث حجة في ترك الخروج على السلطان ولو جار وقد أجمع الفقهاء على وجوب طاعة السلطان المتغلب والجهاد معه وأن طاعته خير من الخروج عليه لما في ذلك من حقن الدماء وتسكين الدهماء 

“Ibnu Bathal mengatakan bahwa dalam hadits ini terdapat hujjah terhadap haramnya memberontak kepada penguasa (Muslim) walaupun ia zalim. Dan ulama telah ijma akan wajibnya taat kepada penguasa yang berhasil menguasai pemerintahan. Serta wajibnya berjihad bersama dia. Dan taat kepadanya lebih baik daripada memberontak. Karena taat kepadanya akan menjaga darah dan menstabilkan keamanan masyarakat.” (Fathul Bari, 7/13) 

Maka mengapa dalil-dalil dan ijma yang terang benderang ini ditinggalkan demi membela pendalilan yang samar? Allahul musta’an. 

Kesimpulannya, tidak benar menjadikan hadits di atas sebagai dalil untuk mencela ulil amri di depan publik atau mengajak umat untuk memberontak kepada ulil amri. Ini adalah talbis (upaya menutupi kebatilan sehingga nampak seolah benar) dan mencampurkan yang haq dan yang batil. 
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: 

ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ، ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ، ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم وبين السلطان ، والكتابة إليه ، أو الاتصال بالعلماء الذين يتصلون به حتى يوجه إلى الخير 

“Bukan termasuk manhaj salaf, menyebarkan aib-aib pemerintah dan menyebutkannya di mimbar-mimbar. Karena hal ini akan membawa pada chaos (kekacauan) dan akan hilangnya ketaatan pada pemerintah dalam perkara-perkara yang baik. Dan akan membawa kepada perdebatan yang bisa membahayakan dan tidak bermanfaat. Adapun metode yang digunakan para salaf adalah dengan menasehati penguasa secara privat. Dan menulis surat kepada mereka. Atau melalui para ulama yang bisa menyampaikan nasehat kepada mereka, hingga mereka bisa diarahkan kepada kebaikan.” (Majmu Fatawa wal Maqalat Mutanawwi’ah, 8/194) 

Memilih Orang Kafir Menjadi Pemimpin Semoga Allah memberi taufik. 

Melangsir Artikel: Muslim.or.id