31 Juli, 2021

Qunut Nazilah Untuk Cegah Corona?

IBADAH   DZIKIR dan DOA
Qunut Nazilah Untuk Cegah Corona?
Oleh Ahmad Anshori, Lc
Bismillah
Assalamu'alaikum ustad
Afwan ustadz. Ini menyampaikan pertanyaan dari pengurus bidang dakwah.
Apakah saat wabah ini perlu menambahkan doa qunut disholat subuh. Mohon penjelasan ustadz. Syukron. Baarokallahu fiik
Dari : Mas Udin, di Sleman Yoyakarta.
Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah walhamdulillah was sholaatu was salam 'ala Rasulillah, waba'du.

Menurut pandangan syariat, corona tergolong wabah. Para ulama seperti Ibnu Hajar rahimahullah, menjelaskan definisi waba' (atau wabah dalam bahasa kita),

ا لكل ام
Istilah untuk menyebut segala penyakit yang menyebar kepada umumnya masyarakat. (Ghomzu 'Uyun Al-Basho-ir 4/136 & Roddul Mukhtar 3/69)
Setelah kita tahu bahwa corona adalah wabah menurut kacamata syariat, kemudian kita belajar pendapat para ulama tentang hukum qunut Nazilah untuk mengusir wabah. Ada tiga pendapat ulama dalam hal ini :
  1. Qunut nazilah disyariatkan untuk mengusir wabah dan wabah lainnya. Pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama mazhab Hanafi, menjadi pendapat resmi mazhab Syafi'i dan mazhab Hambali.
  2. Qunut nazilah disyariatkan hanya untuk mengusir wabah penyakit selain itu . Karena orang yang meninggal karena tho'un , diberi pahala syahid. Pendapat ini dipegang oleh sebagian ulama mazhab Hanafi dan Syafi'i.
  3. qunut nazilah tidak disyariatkan untuk wabah dan wabah penyakit lainnya. Ulama yang memilih pendapat ini, beberapa ulama Hambali dan Hanafi.

Wabah tho'un pada tiga pendapat fikih di atas, disebutkan secara khusus. Padahal secara definisi, itu termasuk wabah. Hal ini karena penyakit yang terdapat hadis khusus yang menjelaskan ganjarannya pernah terjadi di zaman Nabi shallallahu'alaihi wasallam , dan wabah ini meluas di masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu.

Catatan tebal juga tentang pembahasan ini :
Tho'un tergolong wabah, namun tidak semua wabah itu disebut tho'un . Seperti wabah virus Corona, tidak bisa disebut tho'un. Karena tho'un nama penyakit tertentu.

Tentang wabah tho'un , Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda,

الشهداء المطعون المبطون، الغريق، احب الهدم، الشهيد ل الله ليه

“ Orang yang mati syahid ada lima macam, yaitu orang yang meninggal karena wabah tha'un, sakit perut, tenggelam, hancuran reruntuhan, dan orang syahid di jalan Allah.” (HR.Bukhori dan Muslim).

Pendapat yang Kuat (Rojih)
Pendapat yang paling kuat dari tiga pendapat di atas adalah, pendapat pertama. Bahwa qunut qunut disyariatkan untuk mengusir semua jenis wabah, termasuk di dalamnya tho'un . Sehingga wabah virus Corona, termasuk sebab disunahkan melakukan qunut Nazilah.
Dalilnya adalah sebagai berikut :

Pertama , wabah korona termasuk nazilah (musibah besar). Karena musibah ini telah dirasakan di banyak negeri kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dijelaskan,

القنوت النوازل، ل اء ل الحديث، المأثور الخلفاء الراشدين الله

melakukan qunut disunahkan pada saat terjadi nazilah (musibah besar). Inilah pendapat para ahli fikih dari kalangan ahli hadis. Dan juga diriwayatkan dari para Khulafaur Rasyidin radhiyallahu'anhu 'anhum. (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah, 23/108 )

Kedua , qiyas dengan qunut nazilah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu'alaihi wasallam .

Di zaman Nabi shallallahu'alaihi wasallam pernah terjadi musibah pemboikotan serta jumlah sahabat yang masih tinggal di Makkah, dilarang untuk hijrah ke Madinah. Lalu kemudian Nabi melakukan qunut nazilah.

Demikian pula saat tujuh puluh sahabat Nabi gugur di tangan kabilah Ri'l, Dzakwan dan Bani Lihyan. Mari kita simak cerita dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu ,

أن رعلا وذكوان وعصية وبني لحيان استمدوا رسول الله صلى الله عليه وسلم على عدو فأمدهم بسبعين من الأنصار كنا نسميهم القراء في زمانهم كانوا يحتطبون بالنهار ويصلون بالليل حتى كانوا ببئر معونة قتلوهم وغدروا بهم فبلغ النبي صلى الله عليه وسلم فقنت شهرا يدعو في الصبح على أحياء من اءِ الْعَرَبِ لَى لٍ انَ لَحْيَانَ الَ ا قُرْآنًا لِكَ (بَلِّغُوا عَنَّا قَوْمَنَا ا لَقِينَا ا ا انَا)

“Penduduk kabilah Ri'l, Dzakwan, Ushayyah, dan Bani Lihyan meminta bantuan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melawan musuh. Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam pun mengirimkan tujuh puluh orang sahabat dari kaum Anshor yang biasa kami sebut al-Qurra' (para penghafal al-Qur'an).

Al-Qurra' pada masa itu biasa mencari kayu bakar di siang hari (sebagai mata pencaharian mereka) dan di malam hari mereka tekun mengerjakan shalat malam.
Di saat rombongan Al-Qurra' tiba di Bi'r Ma'unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh penduduk keempat kabilah tersebut.
Berita itu sampai kepada Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Maka beliaupun melakukan qunut (qunut nazilah) selama satu bulan penuh di shalat Subuh. Beliau mendoakan kebinasaan penduduk beberapa kabilah Arab, yaitu Marga Ri'l, Dzakwan, Ushayyah, dan Bani Lihyan (HR. Bukhari).
Sisi qiyasnya adalah, jika musibah yang dialami oleh sejumlah orang saja disunahkan qunut, maka wabah korona yang bahayanya dirasakan oleh mayoritas negeri kaum muslimin, tentu lebih disunahkan untuk berqunut.
Ketiga , fatwa ulama.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,

الصحيح المشهور ا لت ازلة اء اهر المسلمين لك، ا الصلوات المكتوبات

“Yang tepat dan merupakan pendapat terkenal di kalangan para ulama, apabila ada musibah seperti diserang musuh, kemarau panjang, penyakit, kekeringan serta bahaya yang membahayakan muslim dll, mencoba melakukan qunut di semua fardu.” (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim 17/5)
Fatwa Mufti Negeri Mesir, Syekh Dr Ibrahim Syauqi 'Allam, secara spesifik membahas tentang qunut nazilah untuk wabah corona :

ا القنوت الصلاة لصرف الكورونا؛ لِكونه ازلةً النوازل، المصائب لَّت لدان العالم، اء ان القنوت لرفعه

Secara syari'at, boleh melakukan qunut nazilah di dalam shalat fardhu, dalam rangka mengusir virus corona. Mengingat korona merupakan musibah besar (nazilah), yang menimpa banyak negeri di dunia ini. Boleh melakukan qunut nazilah, baik untuk mengusirnya atau mencegahnya. (dikutip dari laman resmi lembaga fatwa Mesir )
Kesimpulannya, qunut nazilah untuk mengusir wabah virus corona yang disunahkan.

Tatacara Qunut Nazilah

  • Qunut nazilah boleh dilaksanakan di seluruh sholat fardhu. Namun paling sering Nabi melakukannya di sholat subuh, kemudian di sholat maghrib, kemudian isya, kemudian dhuhur, kemudian asar.
  • Doa qunut nazilah diucapkan pada saat bangkit dari ruku' di raka'at terakhir (I'tidal).
  • Tidak ada batasan waktu tertentu terkait pelaksanaan qunut nazilah. Disunahkan sampai musibah (nazilah) nya hilang.
  • Doa qunut disunahkan singkatnya.
  • Tidak ada redaksi tertentu untuk doa qunut nazilah. Boleh berdoa dengan redaksi apa saja, asalkan berbahasa arab dan isi doa sesuai dengan musibah yang sedang dialami.

Adapun doa qunut subuh atau qunut witir, tidak disunahkan untuk dipakai qunut nazilah.

  • Imam dan makmum disunahkan mengangkat tangan saat berdoa qunut nazilah.
  • Mengeraskan suara doa, meskipun dilakukan pada sholat-sholat yang pelan ( sir ), seperti dhuhur dan ashar
  • Makmum disunahkan mengamini.
  • Qunut nazilah boleh dilakukan oleh orang yang sholat sendiri (munfarid), tidak harus dilaksanakan dalam sholat berjama'ah, terlebih dalam kondisi darurat seperti saat ini.
  • Jika qunut dilakukan dalam sholat munfarid, tetap disunahkan mengeraskan suara.
Wallahua'lam bish showab.
Penulis; Rachmat.M.Flimban
******
Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur'an Yogyakarta )
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Unduh Sekarang!!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 an YAYASAN YUFID NETWORK
🔍 Puasa Bulan Rajab , Hukum Mencabut Bulu Alis , Apa Itu Nyadran , Amalan Bertemu Jin Cantik , Cara Merapikan Alis , Bahaya Kencing Berdiri , Sholat Jama Takhir
Menukil/Referensi: Konsultasisyariah.com

Sumber Artikel; Konsultasisyariah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung di blog kami ini, semoga bermanfaat, dan tinggalkan pesan dan saran dari anda.di kolom tersedia di bawah ini. Terimakasih.Jazakumullah khairan.